Jumat 20 Sep 2019 01:00 WIB

18 Korporasi Diduga Pelaku Pembakaran Lahan di Kalteng

Polisi menyelidiki 18 korporasi dan 118 perorangan yang diduga membakar lahan.

Red: Nur Aini
Kendaraan melintas di Jalan Trans Kalimantan yang diselimuti asap di daerah Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (17/9/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Kendaraan melintas di Jalan Trans Kalimantan yang diselimuti asap di daerah Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (17/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Wakil Kepala Polisi Daerah Kalimantan Tengah Brigjen Pol Rikwanto menyebut, pihaknya saat ini sedang memproses dugaan pembakaran lahan yang dilakukan 18 korporasi dan 118 perorangan.

"Dari 18 korporasi diduga membakar lahan itu, 17 di antaranya masih dalam tahap penyelidikan dan satu lainnya sudah sidik atau pemeriksaan," kata Rikwanto saat rapat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di komplek perkantoran Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Kamis sore (19/9).

Baca Juga

Adapun korporasi yang sudah tahap sidik atau pemeriksanan, yakni PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK). Sedangkan tahap penyelidikan yakni, PT Mananjung Hayak Desa Natai Baru, PT Borneo Eka Sawit Tangguh, PT Sawit Graha Mineral, PT Heroes Grand Energi, PT Globalindo Investa, PT Sawit Sumber Rejo.

Kemudian PT Globalindo Agung Lestari, PT Sejahtera Aman Selaras, PT Menteng Jaya Sawit Perkasa, PT Menara Tunggal Perkasa, PT Dinamika Alam Segar, PT Palm Mas Gemilang, PT Menteng Kencana Mas, PT Mina Padi Plantations, PT Graha Inti Jaya Pulpis, PT Duta Sawit Kalimantan, dan Globalindo Agung Lestari.

"Lahan terbakar yang diduga dilakukan 18 korporasi itu luasnya mencapai 312,83 hektare dan tersebar di berbagai wilayah," ungkap Rikwanto.

Sementara untuk pembakaran lahan yang dilakukan perorangan, ada 118 kasus. Dari 188 kasus tersebut, 61 sedang tahap lidik, 42 sidik, 12 tahap I dan tiga tahap II.

Wakapolda Kalteng itu mengaku prihatin dengan pembakaran lahan yang dilakukan perorangan terkadang karena ketidaktahuan, dan kurangnya kesadaran dampak dari kabut asap terhadap kesehatan.

"Korporasi memang ada yang membakar lahan, tapi lebih banyak perorangan. Ini yang perlu diperhatikan dan harus ditanggulangi pemerintah daerah di Kalteng," kata Rikwanto.

Rapat karhutla tindak lanjut surat keputusan (SK) Tanggap Darurat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Sekda Kalteng, perwakilan Danrem 102 Panju Panjung, serta sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement