Kamis 19 Sep 2019 18:56 WIB

Laode M Syarif: Banyak Pegawai KPK yang Menangis

KPK tak alergi dengan status kepegawaian.

Anggota wadah pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat sipil antikorupsi melakukan aksi
Foto: Republika/Prayogi
Anggota wadah pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat sipil antikorupsi melakukan aksi "Pemakaman KPK" di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku khawatir dengan independensi  Lembaga anti rasuah setelah revisi UU KPK disahkan DPR. Diketahui, status kepegawaian KPK akan masuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"KPK tidak alergi untuk status kepegawaiannya tetapi salah satu ciri dari lembaga independen itu adalah kemandirian dari segi SDM dan itu bukan kata-kata saya tapi itu adalah kata-kata didalam jakarta statement on Principles of anti corruption agency yang biasa sebut Jakarta Principles," kata Syarif di Gedung KPK Jakarta, Kamis (19/9). 

Menururnya, dengan status KPK yang independen maka pemberantasan korupsi akan lebih kuat dan tidak terbentur potensi kepentingan. "Jadi ini bukan kata-kata saya dan ini sayang sekali karena Jakarta Principles ini telah diikuti oleh banyak negara di dunia," ucapnya.

"Kalaupun ini tidak bisa terelakkan harus dikonversi kedalam aparatur sipil negara maka kita berharap bahwa proses rekrutmen, training, promosi, mutasi, demosi harus tetap didalam kontrol KPK," tambahnya.

Lebih lanjut ia menganalogikan KPK sebagai rumah yang dititipkan kepada seluruh pegawai termasuk komisioner, seperti dirinya. Namun, DPR bersama pemerintah berusaha merenovasi rumah tersebut tanpa sepengetahuan si pemilik rumah.

"Tiba-tiba orang di luar (DPR dan pemerintah) itu, 'oke ya rumah kamu saya renovasi', terus kita tanya, 'nanti renovasinya seperti apa?' Mereka lalu bilang, 'enggak ada masalah, nanti kita bikin renovasi, nanti tinggal di tempat yang baru'," tutur dia.

"Pada saat yang sama, karyawan KPK agak gloomy dan terus terang banyak yang menangis karena tiba-tiba rumahnya berubah secara fundamental tanpa menanyakan kepada kami yang di sini," tambahnya.

Namun, ia menegaskan, ia bersana pimpinan lainnya beserta pegawai KPK lainnya tetap bekerja seperti biasanya.

"Kami ingin menjelaskan bahwa sampai hari ini kami tetap bekerja seperti biasa, proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan tetap berjalan, mudah-mudahan tidak ada kendala yang banyak," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement