Kamis 19 Sep 2019 15:29 WIB

Alokasi Kesehatan Atas Cukai Rokok Belum Ditentukan

Penerimaan cukai diprediksi tumbuh tahun depan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Pedagang menunjukan bungkus rokok bercukai di pasar Minggu, Jakarta, Ahad (15/9).
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang menunjukan bungkus rokok bercukai di pasar Minggu, Jakarta, Ahad (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 23 persen dengan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen pada 1 Januari 2020 nanti, penerimaan cukai diprediksi tumbuh tahun depan. Hanya saja, pemerintah belum menentukan alokasi kesehatan bagi hasil ke program jaminan kesehatan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementeria Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menyatakan apapun yang berkaitan dengan kenaikan cukai dan implikasinya, semua pihak diharapkan menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbit. Dia pun belum dapat membeberkan lebih jauh ada atau tidaknya penerimaan cukai yang diprediksi naik itu dengan kenaikan alokasi kesehatan.

Baca Juga

“Nanti-nanti (alokasi kesehatan), tunggu PMK,” ujarnya saat ditemui Republika.co.id, di Gedung Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (19/9).

Kenaikan tarif dan cukai rokok juga dinilai banyak pihak akan meningkatkan peredaran rokok ilegal serta melemahnya produksi industri pabrikan. Terkait hal ini, Heru enggan menanggapi lebih lanjut. Sebagai catatan, pemerintah menetapkan kenaikan tarif dan cukai rokok berdasarkan beberapa pertimbangan.

Fungsi dari pungutan cukai hasil tembakau dilakukan antara lain untuk pengendalian konsumsi rokok baik yang legal maupun ilegal, menjamin keberlangsungan industri dengan menjaga keseimbangan antara industri padat modal dan karya, serta untuk mengoptimalisasi penerimaan negara.

Berdasarkan catatan Kemenkeu, saat ini terjadi peningkatan prevalensi perokok secara global dari 32,8 persen menjadi 33,8 persen. Perokok pada usia anak-anak dan remaja juga mengalami peningkatan dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen. Hal serupa juga terjadi pada kalangan perempuan, di mana perokok di kalangan itu melonjak naik dari 1,3 persen menjadi 4,8 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement