Kamis 19 Sep 2019 13:43 WIB

Tertipu Jasa PSK Lewat Aplikasi, Pria Ini Ngadu ke Polisi

Pria yang tertipu ratusan ribu rupiah itu tak jadi melapor karena malu.

Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM  -- Seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat, tertipu modus transaksi pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi Michat.

Kepala Bagian Operasional (Bagops) Polres Mataram Kompol Taufik yang dikonfirmasi wartawan di Mataram, Kamis, membenarkan kabar penipuan tersebut didapatkan dari seorang korban yang datang ke SPKT pada Selasa (17/9) lalu.

Baca Juga

"Tapi setelah cerita ke anggota, korban tidak jadi lapor. Katanya malu," ucap Taufik.

Namun dari ceritanya, pria yang tidak mau menyebutkan identitas itu mengaku tertipu hingga ratusan ribu rupiah.

Berawal dari kenalan melalui akun MiChat, korban mendapat harga penawaran untuk menggunakan jasa PSK tersebut. Dengan kesepakatan harga Rp800 ribu, korban akhirnya mengirim uang panjar ke nomor rekening PSK. "Katanya dia dikasih harga Rp 800 ribu," ujarnya.

Usai mengirim uang panjar, korban kemudian menyewa kamar salah satu hotel ternama di Kota Mataram. Lama setelah menunggu di kamar hotel, akun yang mengaku PSK dan telah menerima kiriman uang panjar dari korban tak kunjung datang.

Bahkan apesnya lagi, korban kehilangan kontak dengan akun yang mengaku dirinya sebagai pemuas nafsu pria hidung belang tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement