Rabu 18 Sep 2019 15:55 WIB

Pengguna Narkoba di Cimahi dan Bandung Barat Meningkat

Masyarakat diminta melapor jika ditemukan kasus narkoba.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID,CIMAHI--Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi mengungkapkan jumlah pengguna narkoba di wilayah Cimahi dan Bandung Barat mengalami peningkatan khususnya kalangan menengah ke bawah dengan nilai yang cukup kecil. Masyarakat diminta untuk menginformasikan jika menemukan adanya dugaan peredaran narkoba.

"Trennya ada beberapa kenaikan tetapi ke pengguna dari tingkat bawah dengan nilai yang cukup kecil," ujar Kepala Bagian Operasi (KBO) Satnarkoba Polres Cimahi, Iptu Wasiman saat pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika di Kantor Kejari Cimahi, Rabu (18/9).

Baca Juga

Dirinya mengungkapkan sering mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Bahkan ditemukan pengguna yang mencoba menanam ganja dengan jumlah relatif sedikit.

"Walau tidak banyak, saat siap panen sekian ratus orang berkesempatan menikmati ganja," ujarnya.

Dengan kondisi seperti ini, Wasiman mengajak masyarakat untuk lebih peduli memberantas peredaran narkoba. "Jangan segan-segan dan jangan khawatir, kami tetap akan melindungi seribu persen," katanya.

Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengaku prihatin peredaran narkoba masih banyak terjadi. Ia pun mengapresiasi aparat yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Kita imbau bersama-sama lakukan pencegahan. Jangan sampai meluas dan semakin banyak, cukup memprihatinkan," katanya. 

Dirinya pun mengajak masyarakat aktif membantu aparat penegak hukum melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika lainnya. "Kalau ada yang melihat (peredaran), laporkan saja," katanya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memusnahkan barang bukti kejahatan periode Agustus 2018 hingga Agustus 2019, Rabu (18/9). Barang bukti tersebut berasal dari kasus yang sudah mendapatkan keputusan tetap dari pengadilan.

Beberapa di antaranya yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar yaitu narkotika jenis ganja sebanyak 380, 6099 gram, narkotika jenis sabu sebanyak 523, 9767 gram. Kemudian pil extacy sebanyak 466, 6078 gram dan pil Trihexyphenidyl 19.051 butir.

Selain itu, barang bukti lainnya seperti puluhan handphone, kaus, jaket, sepatu, sandal ikut dimusnahkan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement