Selasa 17 Sep 2019 20:47 WIB

Dewan Pengawas Diusulkan Lewat Fit And Proper Test

Pemerintah tak sepakat dewan pengawas lewat fit and proper test.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Partai Gerindra menginginkan agar mekanisme penunjukan dewan pengawas KPK dilakukan melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR. Menurutnya hal tersebut perlu agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.

"Supaya tidak ada konsentrasi kekuasaan ke cabang kekuasaan tertentu," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
 
Ia pun mengusulkan agar lembaga negara saling mengontrol maka  komposisi dewan pengawas perlu dari berbagai pihak, baik dari presiden maupun DPR.
 
"Kami minta dua dari DPR, dua dari Pemerintah dan satu dari Yudikatif atau sebaliknya lah," ujarnya.
 
Pemerintah tidak sepakat dengan usulan tersebut. Namun karena mayoritas suara mendukung revisi, maka Partai Gerindra hanya memberikan catatan soal itu.
 
Sebelumnya DPR resmi sahkan RUU KPK menjadi undang-undang. Tidak lama setelah disahkan, dua fraksi yaitu Gerindra dan PKS menyampaikan interupsi menyoroti soal penunjukan dewan pengawas yang dipilih presiden.
 
"Kami hanya menyampaikan keberatan kami terkait dewan pengawas yang ditunjuk langsung tanpa dipilih lembaga independen, ini menjadi catatan kita semua bahwa ke depan kalau ini masih dipertahakan, saya, kami tidak bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan semangat penguatan KPK itu sendiri yang ujungnya nanti justru malah melemahkan," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Edhy Prabowo dalam interupsinya, Selasa (17/9) tadi. (Febriant

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement