Selasa 17 Sep 2019 20:05 WIB

Pelintasan Sebidang dengan Lalu Lintas Tinggi akan Ditutup

Kemenhub akan menggantinya dengan pelintasan kereta tidak sebidang.

Perlintasan sebidang kereta (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Perlintasan sebidang kereta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan akan menutup sejumlah perlintasan kereta sebidang dengan volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) yang tinggi. Kemenhub akan menggantinya dengan pelintasan kereta tidak sebidang.

"Apabila volume LHR pelintasan kereta sebidang itu di atas 2.500 kendaraan maka kami harus segera lakukan penutupan atau membuat pelintasan kereta tidak sebidang," ujar Direktur Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zamrides di pelrintasan kereta sebidang Bukit Duri, Manggarai, Jakarta, Selasa (17/9).

Baca Juga

Zamrides menjelaskan pelintasan kereta sebidang yang akan diganti atau dilakukan pembangunan jalan layang (flyover) atau jalan bawah tanah (underpass) masih dikaji dan diusulkan ke Ditjen Bina Marga sesuai skala prioritas. Skala prioritasnya adalah perlintasan kereta sebidang dengan frekuensi lalu lintas KA yang tinggi dan sudah melampaui kapasitas maka segera dibuatkan flyover atau underpass.

Terkait rencana pembangunan flyover atau underpass, Kemenhub telah menyampaikan kepada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Pihak Bina Marga sedang membuatkan Detail Engineering Design (DED) sehingga nanti tindak lanjut atas pembangunan pelintasan kereta tidak sebidang berada di tangan Bina Marga.

"Tahun ini baru diusulkan DED-nya saja, ada beberapa titik di Jakarta, Jawa Tengah maupun di Jawa Timur. Pelintasan-pelintasan kereta sebidang yang diusulkan tersebut meliputi pelintasan sebidang di Bekasi Timur, Jawa Barat, dan pelintasan sebidang di Bukit Duri, Manggarai, Jakarta. Usulan ini akan dikaji terlebih dahulu oleh Ditjen Bina Marga," kata Zamrides.

Kemenhub berharap pembangunan pelintasan kereta tidak sebidang untuk mengganti pelintasan kereta sebidang itu sudah bisa terlaksana pada tahun depan. Dalam sosialisasi keselamatan berlalu lintas di pelintasan kereta sebidang yang berlokasi di Bukit Duri, Manggarai, Jakarta, pihak Kemenhub bersama aparat kepolisian dan PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara yang menerobos palang kereta.

"Pada hari ini kami melakukan penindakan, karena terdapat beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran maka dilakukan penindakan hukum oleh pihak kepolisian," ujar Zamrides.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement