REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencari suaka di trotoar Kebon Sirih menceritakan kesulitan mereka setelah terusir dari tempat penampungan di gedung eks Kodim Kalideres. Mereka kini juga diwajibkan untuk menggulung tenda setiap pukul 6 pagi yang mereka tempati di Kebon Sirih.
"Kami waktu awal kembali ke Kebon Sirih ini, diusir oleh petugas. Tapi lambat laun mereka memperbolehkan karena semakin banyak," kata Syukria yang merupakan salah satu pencari suaka yang kembali menempati trotoar Kebon Sirih saat ditemui Antara, Selasa (17/9).
Syukria mengatakan, selain jumlah pencari suaka yang terus bertambah, mereka diizinkan menempati trotoar asalkan tidak menggelar tenda sepanjang hari. "Jadi kami setiap pukul 06.00 WIB pagi harus menggulung tenda, baru ketika malam pukul 19.00 WIB boleh mendirikan tenda untuk tidur," kata Syukria.
Syukria juga mengatakan mereka tidak bisa makan dan mendapatkan akses untuk air bersih dengan mudah. "Kami bisa dapat air hangat dari warga sekitar yang baik sama kami, makan kami ya seada-adanya kalau orang lewat dan jalan kadang ada yang memberi," kata Syukria.
Berdasarkan pantauan pada pukul 15.00 WIB para pencari suaka yang berusia dewasa terlihat mengobrol di atas tikar yang digelar di trotoar dekat Gedung Ravindo yang merupakan Kantor pusat UNHCR (Badan Perserikatan Bangsa- Bangsa Untuk Urusan Pengungsi). Selain orang dewasa terdapat juga anak- anak yang masih berusia di bawah 5 tahun. Jumlahnya hampir sebanyak tujuh orang.
Pencari suaka lainnya, Ali yang sudah menunggu kepastian dari UNHCR selama 7 tahun di Indonesia mengatakan mereka tidak akan berpindah lokasi sampai UNHCR memberikan kepastian bagi para pencari suaka yang terusir dari Kalideres sejak 5 September 2019. "Intinya kami akan tetap di sini, sampai ada tempat tinggal yang layak dan kejelasan dari UNHCR," kata Ali.
Sebelumnya, para pencari suaka yang berasal dari Kalideres kembali menempati jalur pejalan kaki di depan bank Gamon setelah bagian depan Gedung Ravindo dipasangi kawat berduri sejak Jumat sore (13/9). Mereka tidak bisa kembali ke gedung eks Kodim Kalideres karena telah menandatangani perjanjian dengan UNHCR dan menerima dana mulai Rp 1.000.000 untuk satu orang, Rp 1.300.000 untuk tiga orang, dan Rp 1.600.000 untuk lima orang untuk meninggalkan gedung Eks Kodim di Kalideres, Jakarta Barat.
Namun, dana tersebut ternyata hanya diberikan satu kali seusai para pencari suaka meninggalkan penampungan dan UNHCR tidak kembali menepati janji mereka memberikan fasilitas yang layak bagi para pencari suaka.