Selasa 17 Sep 2019 08:21 WIB

Tangani Karhutla, Tito Ancam Copot Kapolda Hingga Kapolsek

Kapolri membentuk tim untuk mengawasi kinerja jajarannya mengatasi karhutla.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) berjalan memasuki Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/8/2019).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) berjalan memasuki Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengancam akan mencopot kapolda hingga kapolsek jika tak mampu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan menangkap para pelakunya. Untuk mengawasi kinerja jajarannya, Kapolri menyebut telah membentuk tim dari Mabes Polri dan Itwasum.

“Jadi kalau seandainya di polda itu penilaian kita ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal, apalagi penangkapan enggak ada, out. Mau kapolda, mau kapolres, kapolsek out,” tegas Tito dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas bersama Jokowi di Pekanbaru, Riau, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (17/9).

Baca Juga

Kendati demikian, ia juga berjanji akan memberikan penghargaan kepada jajarannya jika berhasil mengatasi karhutla dan menindak tegas para pelaku. “Seandainya mereka berhasil melakukan penangkapan, sesuai dengan gradenya beda-beda tiap Polda, kita berikan reward. Mau sekolah, promosi, termasuk KPLB, itu akan kita berikan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini akan meningkatkan kinerja jajaran Kepolisian di berbagai daerah untuk mengatasi masalah karhutla yang semakin memburuk dalam beberapa hari terakhir ini. Selain itu, Kapolri juga akan mengirimkan tim dari Bareskrim untuk menangani masalah karhutla yang disebabkan oleh korporasi.

“Jadi kalau ada korporasi melakukan, kerjakan dan kemudian koordinasi tentunya kalau korporasi dengan stakeholder terkait termasuk Kementerian KLH,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) juga pernah menegaskan akan mencopot jabatan panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kapolda jika tak mampu mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement