REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyebutkan bahwa adanya alih fungsi lahan untuk program rumah murah di daerahnya mengancam keberangsungan tradisi ternak kerbau yang telah lama ada. Pembangunan lahan di Lebak saat ini diakui mempersempit lahan ternak kerbau yang dahulu menjadi kebiasaan sebagian besar masyarakat di sana.
Saat ini Kabupaten Lebak masuk dalam katagori 10 daerah sentra ternak kerbau nasional. Hal ini diakui Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya sebagai penurunan peringkat lantaran populasi komoditas ternak ini yang menurun karena Lebak pernah menduduki peringkat kedua untuk lumbung ternak Kerbau nasional.
"Populasi Kerbau menurun ini seiring dengan adanya alih fungsi lahan, sekarang Pemerintah menggalakan program rumah murah salah satunya akan menggusur lahan-lahan pengangonan. Padahal kalau kerbau itu hasilnya ingin bagus, ingin segat harus punya lahan untuk pengangonan dan kubang untuk mandi kerbau," ujar Iti Octavia Jayabaya, Senin (16/9).
Menurut Iti, ternak Kerbau telah menjadi tradisi masyarakat Lebak sejak lama. Dirinya mengisahkan dahulu setiap keluarga di Lebak memiliki Kerbau yang diangon dan dijadikan investasi untuk biaya menyekolahkan anak.
Meski populasinya saat ini terus menurun, Pemkab Lebak mengaku telah membentuk lima Kecamatan di Lebak sebagai sentra peternakan Kerbau.
"Jadi Kerbau itu ternak yang istimewa di Lebak, dulu itu meskipun masyarakat Lebak miskin, tapi rata-rata mereka punya Kerbau. Walaupun sekarang paradigmanya berubah kalau dulu untuk cadangan untuk biaya anak sekolah, sekarang dijual untuk barang-barang seperti motor. Jadi kita galakkan kembali beternak Kerbau ini untuk cadangan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Bupati Lebak juga menyoroti pelestarian bibit Kerbau yang diklaimnya sebagai bibit kerbau unggul. Upaya penjagaan atas Kerbau Lebak ini menurutnya dengan mewacanakan aturan bahwa setiap Kerbau Lebak harus memiliki sertivikat dan penjualannya dilakukan dengan sepengetahuan Dinas Peternakan Lebak.