Senin 16 Sep 2019 17:41 WIB

PDIP Solo Usung Pasangan Purnomo-Teguh di Pilkada 2020

Achmad Purnomo merupakan Wakil Wali Kota yang mendampingi FX Hadi Rudyatmo.

Rep: Binti S/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo (ketiga kanan).
Foto: Antara/Maulana Surya
Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo (ketiga kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo bakal mengusung pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa pada Pilkada 2020. Nama pasangan tersebut diusulkan oleh lima pimpinan anak cabang (PAC) Solo.

Achmad Purnomo merupakan Wakil Wali Kota yang mendampingi Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sejak 2012. Sedangkan Teguh Prakosa merupakan Ketua DPRD di Solo periode 2014 - 2019.

Baca Juga

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, berdasarkan Peraturan Partai Nomor 24 Tahun 2017, DPC partai yang memperoleh lebih dari 25 persen suara dan perolehan kursi dewan lebih dari 20 persen, maka proses penjaringan calon kepala daerah dilakukan secara tertutup.

Jika perolehan suara partai antara 15-24 persen atau perolehan kursi partai antara 10-19 persen maka penjaringan dilakukan terbuka. PDIP Solo memperoleh 62 persen suara dalam Pemilu Legislatif 2019.

Proses tertutup tersebut berupa pertemuan anak ranting, ranting, anak cabang, kemudian disampaikan ke DPC dan diajukan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Beberapa waktu lalu, empat PAC yakni Banjarsari, Pasar Kliwon, Serengan dan Laweyan sudah memberikan aspirasi untuk mencalonkan Achmad Purnomo dengan Teguh Prakosa sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo Periode 2020-2024. Kemudian pada Ahad (15/9) malam PAC Jebres memberikan aspirasi agar dua nama tersebut maju dalam Pilkada 2020.

"Sudah bulat, selesai. Ya nama yang diajukan itu. Selesai ini, nanti saya suruh ngisi formulir nanti saya kirim ke DPD dan DPP," ungkap Rudyatmo kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (16/9).

Rudyatmo tidak bisa memprediksi rekomendasi dari DPP nantinya untuk Pilkada 2020. Dia memastikan, surat pengajuan nama dari DPC akan sampai ke DPP PDIP pada 23 September 2019.

Menurutnya, jika Ketua Umum PDIP Perjuangan memberikan rekomendasi, maka pertimbangannya benar-benar matang. Selain itu, ketua umum biasanya tidak mau mengabaikan aspirasi dari akar rumput. Hal itu juga terlihat dari pengalaman saat proses Pilkada 2015 di Kota Solo.

Rudyatmo memastikan tidak ada nama lain yang akan diusung DPC PDIP Solo dalam Pilkada 2020. "Karena ini mandat dari struktur partai dari anak ranting sampai PAC saya kirim ke DPP. Calon dari luar tertutup. Karena sudah bulat semua. Tidak ada nama lain, adanya cuma satu nama itu," ungkapnya.

Menruutnya, pengajuan nama pasangan tersebut juga sudah sesuai instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyampaikan apa yang harus dilakukan di pemerintahan ini harus punya pengalaman.

Selain berpengalaman, kedua calon juga harus memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDIP. Achmad Purnomo sudah delapan tahun menjadi anggota PDIP. Sedangkan Teguh sudah lebih dari 10 tahun.

"Kalau pengalaman pemerintahan Pak Purnomo menguasai. Penganggaran Pak Teguh. Kan yang paling utama bagaimana mereka berdua nanti bekerja dan bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement