Senin 16 Sep 2019 01:44 WIB

Rumah Sakit Swasta Siaga Layani Pasien Terdampak Kabut Asap

Masyarakat diimbau agar sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
Pantauan dari udara kabut asap di Provinsi Riau hingga Ahad (15/9).
Foto: BNPB
Pantauan dari udara kabut asap di Provinsi Riau hingga Ahad (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta seluruh Puskesmas di daerah itu buka 24 jam. Bahkan, pemerintah setempat mewajibkan rumah sakit daerah dan swasta di Pekanbaru melayani seluruh pasien terdampak asap.

Direktur Aulia Hospital Pekanbaru, dr Abdullah Qayyum, memastikan rumah sakitnya sudah menerima instruksi tersebut. RS Aulia siap menerima pasien terdampak kabut asap.

Baca Juga

“Aulia itu kan RS swasta, bukan milik pemerintah, tapi ada imbauan dari pemerintah supaya RS siaga, kita persiapkan diri,” kata dr Qayyum kepada Republika, Ahad (15/9).

Selama ini, dia mengatakan, RS Aulia sudah membentuk posko kesehatan untuk menangani pasien terdampak kabut asap. Menurut dia, kebijakan itu merupakan bagian dari tugas rumah sakit.

Berdasarkan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Riau, dr Qayyum mengatakan pasien terdampak kabut asap tidak dipungut biaya apa pun. Dengan demikian, seluruh jaminan pembiayaan akan ditanggung pemerintah daerah.

Dia mengimbau masyarakat sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar ruangan. Risiko pemaparan partikel debu lebih sedikit saat berada di dalam rumah.

Selain itu, dia mengusulkan setiap posko kesehatan tidak hanya menyediakan pendingin udara, melainkan juga mempersiapkan air purifier (penjernih udara). “Itu membantu udara lebih segar. Kalau AC kan mengkondisikan suhu. Kalau purifier membuat udara lebih murni dan segar untuk diirup,” ujar dr Qayyum.

Kepada masyarakat, dia menyarankan agar selalu menutup pintu dan jendela rumah. Selain itu, masyarakat bisa menambahkan kain basah untuk meminimalisir partikel debu dari kabut asap masuk ke dalam rumah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement