Ahad 15 Sep 2019 21:27 WIB

Tawuran di Depok, Polisi Amankan Dua Pelajar SMK

Kedua pelajar SMK itu ditangkap di rumah masing-masing di Bojonggede, Bogor.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Elba Damhuri
Spanduk seruan kepada pelajar untuk menghentikan aksi tawuran (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Spanduk seruan kepada pelajar untuk menghentikan aksi tawuran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dua pelajar SMK ditangkap anggota kepolisian Reskrim Unit Resmob Polresta Depok, setelah terlibat tawuran di Jalan Raya Tonjong belakang Perum Billabong Permai, Bojonggede, pada Kamis (22/8) lalu. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (14/9).

"Kedua pelajar tersebut merupakan pelaku utama pembacok seorang pelajar lainnya saat tawuran yang mengakibatkan ibu jari putus," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Dedi Kurniawan di Mapolresta Depok, Sabtu, (14/9).

Menurut Dedi, kedua pelaku menyerang korbannya dengan senjata tajam hingga mengalami luka parah. "Korban mengalami luka bacokan di kepala, paha robek, badan dibacok dan ibu jari tangan putus. Kini korban masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati,"  jelasnya.

Dedi menambahkan, pihaknya juga menemukan barang bukti celurit yang disembunyikan pelaku. Diduga, celurit tersebut merupakan senjata yang digunakan pelaku saat tawuran.

"Kedua pelaku dikenakan Pasal 351 dan atau Pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman pidana diatas lima tahun," tegas Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement