Ahad 15 Sep 2019 05:15 WIB

Seluruh Sekolah Diliburkan di Palangka Raya Akibat Asap

Kabut asap di Kota Palangka Raya semakin pekat dan berbahaya.

Seorang ibu dan anaknya mengenakan masker medis saat asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (10/9/2019
Foto: Antara/Rony Muharrman
Seorang ibu dan anaknya mengenakan masker medis saat asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (10/9/2019

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, meliburkan seluruh sekolah dari tingkat PAUD, SD hingga SMP terhitung sejak 16 September hingga 18 September 2019. Hal tersebut dilakukan sehubungan semakin pekat dan berbahayanya kondisi kabut asap bagi kesehatan manusia.

Wali kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Sabtu (14/9), memutuskan meliburkan seluruh aktivitas sekolah itu sejalan dengan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah. Seluruh sekolah diliburkan sebagai upaya antisipasi meminimalkan dampak kabut asap terhadap kesehatan para anak didik.

Baca Juga

Liburnya sekolah di Kota Palangka Raya itu telah ditetapkan dalam surat edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 420/Pemb. SD/IX/2019 tertanggal 13 September 2019. Dalam surat edaran tersebut Pemerintah "Kota Cantik" menyatakan proses belajar mengajar diliburkan selama tiga hari mulai 16-18 September 2019.

Kemudian selama sekolah diliburkan, diminta agar para guru memberikan tugas pekerjaan rumah bagi para peserta didik, dan bagi peserta didik agar mengurangi aktivitas di luar rumah serta selalu menggunakan masker. Apabila kondisi kabut asap atau kualitas udara sudah dalam keadaan normal maka proses belajar mengajar kembali seperti biasa.

Salah satu orang tua siswa, Dwi yang putrinya masih kelas lima SD, menyambut baik keputusan Wali Kota Palangka Raya yang meliburkan jenjang pendidikan tingkat sekolah dasar sederajat itu. "Sebenarnya kalau tetap masuk sekolah kami khawatir. Anak-anak masih susah disuruh memakai masker. Kalau libur, setidaknya di rumah kami bisa meminta agar tak keluar rumah dan mengawasi langsung kegiatan mereka," kata Dwi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement