REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan massa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat bentrok dengan pegawai KPK dan pihak kepolisian pada Jumat (13/9) sore.
Awalnya, ratusan massa dari Himpunan Aktivis Indonesia dan Aliansi Pemuda Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK. Diketahui, mereka menggelar unjuk rasa lantaran mendukung revisi UU KPK.
Dalam melakukan aksinya, meskipun terus berorasi mereka juga terus berusaha masuk ke dalam Gedung KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK sejak Ahad (8/9) lalu. Diketahui, penutupan kain hitam sebagai simbol perlawanan KPK terhadap revisi UU
Pantauan Republika.co.id, massa berlarian dari luar menuju tempat logo KPK yang tertutup kain hitam. Massa berusahan membuka kain hitam yang meupakan perlawanan dari aksi para pegawai KPK sebelumnya.
Akibat aksi ini, sejumlah pegawai KPK berhamburan keluar untuk menahan massa mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.
Melihat adanya keributan Polisi pun langsung membubarkan paksa ratusan massa tersebut dengan menembakkan gas air mata hingga akhirnya bentrok. Namun, oknum massa telah terlebih berhasil mencopot logo KPK yang sebelumnya tertutup kain hitam.
Sebelumnya, massa juga membakar karangan bunga yang berada di depan gedung KPK. Api sempat membesar dan asap tebal membumbung sebelum berhasil dipadamkan petugas kepolisian.
Ratusan massa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat bentrok dengan pegawai KPK dan pihak kepolisian pada Jumat (13/9) sore. Ratusan massa dari Himpunan Aktivis Indonesia dan Aliansi Pemuda Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK dan mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK sejak Ahad (8/9) lalu.
Puluhan karangan bunga merupakan simbol belasungkawa dari para aktivis antikorupsi, pegawai KPK, ataupun jurnalis antikorupsi terkait revisi UU KPK dan proses seleksi Capim KPK yang carut marut.
Pada Rabu (11/9) Presiden telah secara resmi mengirimkan surat kepada DPR yang menyebutkan bahwa Presiden sepakat untuk membahas ketentuan revisi UU KPK bersama DPR.
Sementara terkait proses capim KPK, setelah melalui proses voting akhirnya DPR menyepakati lima komisioner KPK terpilih. Dengan demikian maka kelima calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Lili Pintauli dan Nurul Ghufron.
Berdasarkan hasil voting, diketahui Firli Bahuri memperoleh 56 suara, Nurul Ghufron memperoleh 51 suara, Nawawi Pomolango memperoleh 50 suara. Sementara itu Alexander Marwata memperoleh 53 suara, dan Lili Pintauli Siregar memperoleh 44 suara.
Pemilihan pimpinan dilakukan dengan mekanisme voting. Voting diikuti 56 anggota dewan. Masing-masing anggota memilih lima anggota. Setelah terpilih lima, anggota dewan langsung memilih satu nama untuk dijadikan ketua KPK.
DPR sebelumnya menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak Rabu (11/9) dan berakhir pada Kamis (12/9) malam. Sebanyak 10 capim mengikuti pemilihan pimpinan KPK untuk masa jabatan periode 2019-2023.