REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019 - 2023. Firli dipilih melalui proses musyawarah pimpinan Komisi III DPR RI setelah voting Komisioner KPK, Jumat (23/9) dini hari.
Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengumumkan, bahwa Firli berdasarkan kesepakatan bersama terpilih sebagai Ketua lembaga antirasuah tersebut. "Bisa disepakati?" ujar Aziz, Jumat.
Ucapan Aziz pun disambut teriakan 'Setuju' anggota Komisi III DPR RI yang hadir. Sementara empat orang lainnya yang terpilih menjadi wakil ketua KPK atau Komisioner KPK.
Dalam pemungutan suara sendiri, Firli menyapu bersih seluruh 56 suara. Lima puluh enam suara merupakan suara maksimal yang bisa didapatkan oleh calon pimpinan KPK.
Komisi III DPR telah selesai melakukan fit and proper test terhadap sepuluh orang Capim KPK yang telah dilakukan selama dua hari, Rabu-Kamis. Dari hasil fit and proper test terhadap sepuluh orang Capim KPK tersebut. Maka Komisi III DPR melakukan voting untuk memilih lima nama untuk bisa menjadi pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023.
Sebanyak 56 anggota diminta untuk melakukan voting dengan memilih lima dari sepuluh Capim KPK yang telah melakukan fit and proper test. Caranya para anggota untuk membulatkan lima nama yang dipilih.
Dari hasil voting tersebut, Komisi III DPR telah memilih lima orang yang ditunjuk sebagai pimpinan KPK. Mereka adalah, Alexander Marwata (pimpinan KPK), Irjen Pol Firli Bahuri (Polri), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pomolango (hakim), dan Nurul Ghufron (dosen).
Adapun hasil lengkap voting dalam pemilihan pimpinan KPK oleh Komisi III DPR sebagai berikut.
1. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (53)
2. Irjen Pol Firli Bahuri (56)
3. Auditor BPK, I Nyoman Wara (0)
4. Jaksa, Johanis Tanak (0)
5. Advokat, Lili Pintauli Siregar (44)
6. Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan (7)
7. Hakim, Nawawi Pamolango (50)
8. Dosen, Nurul Ghufron (51)
9. PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya (0)
10. PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo (19)