Kamis 12 Sep 2019 19:29 WIB

Jabar Quick Response Siapkan Layanan Mengurus Jenazah

Jabar Quick Response (JQR) menjadi salah satu program andalan Gubernur Ridwan Kamil

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM--Jabar Quick Response (JQR) menjadi salah satu program andalan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Rhuzanul Ulum. Tahun depan, JQR punya layanan untuk mengurusi jenazah bagi masyarakat tidak mampu.

Saat ini, JQR memiliki tujuh pelayanan yaitu sakit dan darurat kesehatan, putus akses pendidikan, rumah darurat roboh, jembatan gantung darurat, listrik daerah isolir, gizi Buruk dan rawan pangan, kebencanaan.

"Tahun 2020 nanti, kita menambah program yang kedelapan yaitu Mulasara (mengurus) jenazah masyarakat tidak mampu," ujar Ketua Harian JQR Mochammad Hanief, di Kota Bandung, Rabu (11/9/2019).

Hanief mengaku layanan Mulasara sedang digodok dan akan dibentuk tim khusus agar pelayanan bisa lebih optimal. Hal ini karena mengurus jenazah bukan perkara mudah dan tidak bisa sembarangan.

AYO BACA : Jabar Quick Response Cara Cepat Membahagiakan Rakyat?

"Jika ada warga miskin yang meninggal di rumah sakit lalu kita bantu tebus agar bisa keluar. Kita akan sediakan mobil ambulans untuk mengantarkan jenazah," katanya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, tim khusus bakal membantu dalam memandikan jenazah, hingga mensalatkan bagi yang beragama Islam. Selain itu juga akan dibantu mencarikan lahan penguburan di tempat pemakaman. 

"Kalau ada sisa anggaran, kita akan kasih santunan kematian dengan syarat yang meninggal tersebut merupakan tulang punggung keluarga," katanya.

Lebih lanjut, JQR yang diresmikan sejak 18 September 2018 sudah menerima 57.388 pengaduan. Aduan tersebut disampaikan melalui berbagai kanal aduan, berupa offline, online hingga hotline. Sebanyak 34.565 pengaduan telah direspon dan ditindaklanjuti melalui proses klasifikasi, verifikasi dan distribusi oleh admin.

AYO BACA : DPRD Jabar Apresiasi Program Jabar Quick Response

Dari jumlah tersebut sebanyak 3.186 yang telah diklasifikasi dan betul betul masuk kedalam wilayah kerja JQR atau tujuh kategori layanan. Selanjutnya akan dilakukan proses survei dan penindakan, serta dipertimbangkan tingkat kedaruratannya.

"Hingga saat ini, terdapat 454 pengaduan yang telah berhasil ditindak atau atau telah diselesaikan. Sebab, untuk menyelesaikannya memang tidak mudah dan membutuhkan waktu," ucapnya.

Menurutnya, tidak semua masalah bisa diselesaikan JQR. Namun pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

JQR sebagai program dari Gubernur juga tidak boleh menerima dana, meski anggaran yang dimiliki sangat terbatas, hanya Rp4 miliar per tahun.

"Anggaran kita sangat terbatas, padahal masyarakat Jawa Barat mencapai 48 juta jiwa di 27 kota/kabupaten. Dan jumlah masyarakat miskin sebanyak 13 persen," ucapnya.

AYO BACA : Jabar Quick Response, Ridwan Kamil Sebut Curhatan Warga Ratusan

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement