Kamis 12 Sep 2019 15:17 WIB

Marwata Janji Benahi Manajemen Internal KPK

Marwata juga berjanji memperbaiki koordinasi KPK dengan penegak hukum lain.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Calon pimpinan KPK Alexander Marwata menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Calon pimpinan KPK Alexander Marwata menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capim KPK pejawat Alexander Marwata berjanji akan membenahi manajemen internal di lembaga antirasuah itu. Ia juga ingin memperbaiki koordinasi KPK dengan lembaga penegak hukum lain terkait pemberantasan korupsi.

"Melihat kondisi saat ini, tiga atau enam bulan akan lebih fokus untuk membenahi manajemen di internal KPK," ujar Marwata saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9).

Baca Juga

Seperti diketahui, Internal KPK tengah menjadi polemik lantaran sikap Wadah Pegawai (WP) KPK yang turut menyuarakan protes. DPR RI menganggap WP KPK berpolitik dan kerap kali menunjukkan adanya friksi dalam internal KPK.

Selain itu, pengumuman pelanggaran etik oleh eks Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri yang menjadi capim KPK oleh Komisioner KPK Saut Situmorang, tanpa sepengetahuan Komisioner lainnya juga menjadi sorotan parlemen.

Selain janji pembenahan internal, Marwata juga berjanji meningkatkan kerja sama eksternal KPK. "Kami akan mendorong kerja sama dengan aparat hukum yang lain kepolisian dan kejaksaan dalam menangani korupsi," ucap Marwata.

Ia mengakui koordinasi itu selama ini belum berjalan dengan optimal. Sehingga, peran KPK sebagai mekanisme pemicu pemberantasan korupsi dianggap belum maksimal.

Dalam makalahnya di uji kepatutan dan kelayakan, Marwata mengatakan bakal menyederhanakan proses perizinan yang selama ini kerap menjadi pemicu korupsi. Menurut dia, KPK akan mendorong pemberian izin agar lebih disederhanakan pemerintah di daerah membentuk e-PTSP.

Diketahui proses seleksi calon pimpinan KPK di DPR telah berlangsung sejak Senin. Pada Senin, DPR RI mendapat penjelasan dari panitia seleksi (Pansel) yang meloloskan sepuluh calon. DPR juga memberikan undian topik pembuatan makalah pada para calon pimpinan.

Pada Selasa (10/9), DPR RI mendengarkan masukan masyarakat terkait calon pimpinan KPK. Namun, tidak ada aktivis antikorupsi yang hadir. Justru, yang hadir adalah Indonesia Police Watch, Presidium Organisasi Kepemudaan Nasional (Poknas) dan Presidium Relawan Jokowi.

Lalu pada Rabu (11/9) ini, uji kelayakan dan kepatutan pun dimulai hingga Kamis (12/9). Sepuluh nama yang bakal menjalani uji kepatutan dan kelayakan adalah Alexander Marwata, Komisioner KPK; Firli Bahuri, Anggota Polri; I Nyoman Wara, Auditor BPK; Johanis Tanak, Jaksa. Lalu, Lili Pintauli Siregar, Advokat; Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen; Nawawi Pomolango, Hakim; Nurul Ghufron, Dosen; Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet dan Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.

photo
10 Capim KPK

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement