Kamis 12 Sep 2019 10:21 WIB

Penambahan Pimpinan DPD Dinilai Diperlukan

Pimpinan DPD perlu mencerminkan keterwakilan wilayah.

DPD RI (ilustrasi)
Foto: istimewa/SETKAB.GO.ID
DPD RI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat hukum tata negara dari  Serum Institute, Muhtar Dg Mile menyebut penambahan kursi pimpinan DPD adalah hal wajar. Pimpinan DPD memang perlu mencerminkan keterwakilan wilayah.

Muhtar mengatakan dua lembaga lain, yaitu DPR dan MPR sudah dan akan menambah kursi pimpinan. Jadi wajar jika DPD juga melihat perlunya menambah pimpinan untuk lebih memperkuat kelembagaan. 

“Latar belakang usulan penambahan pimpinan DPR dan MPR adalah untuk mencegah kegaduhan politik. Saya melihat esensi di DPD justru lebih kuat. Yaitu untuk penguatan kelembagaan,” kata Muhtar dalam siaran persnya, Kamis (12/9).

Muhtar menambahkan, pimpinan DPD harus merepresentasikan wilayah berdasarkan gugus kepulauan. Ini juga bersenyawa dengan spirit DPD sebagai lemnbaga yang membawa aspirasi daerah. Sebab kepentingan daerah berbeda-beda.

“Mengacu pada mekanisme pemilihan saat ini, berdasarkan pembagian Indonesia Timur dan Indonesia Barat, saya kira butuh penyempurnaan. Sebab di timur sendiri misalnya, kepentigan antar wilayah amat berbeda. Agenda perjuang yang disuarakan Papua tentu beda dengan Kalimantan, begitu pula Sulawesi dan Maluku,” ungkap Muhtar.

Usulan penambahan pimpinan DPD, menurutnya, nanti berkonsekuensi pada penjaringan nama berdasarakan gugus kepulauan. Ini sangat rasional.

Menurut Muhtar, para anggota DPD terpilih akan merasa terwakili aspirasinya jika ada pimpinan dari wilayah mereka. Ini tentu berkonsekuensi positif pada putusan-putusan DPD sehingga bobotnya lebih kuat.

Anggtoa DPD terpilih Tamsil Linrung mengatakan,  saat ini memang sedang berjalan komunikasi untuk memasukkan agenda perubahan komposisi pimpinan DPD dalam UU MD3 yang bakal direvisi. Menurut senator dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini, pembagian gugus kepulauan yang mencuat adalah Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan-Bali dan Maluku-Nusa Tenggara-Papua. “Opsi ini representatif secara wilayah dan proporsional berdasarkan jumlah provinsi pergugus kepualauan,” lanjut Tamsil.

Penambahan kursi pimpinan DPD diharapkan dapat memacu kinerja lembaga. Tamsil mengimbuhkan, bahwa agenda penguatan DPD yang menjadi hajat seluruh senator dapat lebih mulus berjalan dengan dukungan pimpinan yang merepresentasikan kepentingan daerah dan wilayah. Namun Tamsil mengingatkan, bahwa bila penambahan pimpinan terealisasi, maka ini berkonsekuensi logis dengan pertangunggjawaban lembaga pada publik.

“DPD harus menjawab ekspektasi masyarakat yang dibuktikan dengan kinerja. Mengadvokasi kepentingan daerah di tingkat pusat, dan inisiatif legislasi sebagai mitra DPR untuk menguatkan kelembagaan legislatif secara keseluruhan”, kata Tamsil, yang kini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement