REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Segenap jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berbela sungkawa atas meninggalnya Presiden Ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie. Putra bangsa yang dikenang sebagai seorang ilmuwan sekaligus negarawan itu wafat, pada Rabu (11/9) pukul 18.05 WIB, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung Sony Teguh Prasatya mengatakan bahwa Wali Kota Bandung telah menyampaikan arahan dan instruksi kepada seluruh jajaran ASN, SKPD, Camat dan Lurah dilingkup Pemerintah Kota Bandung serta meminta kepada pimpinan instansi pemerintah maupun swasta di Wilayah Kota Bandung sebagai bentuk penghormatan agar mengibarkan bendera setengah tiang. Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama 3 hari pada tanggal 12 sampai 14 September 2019, yang berdasar kepada Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 12.
Sony mengungkapkan, Kota Bandung memiliki hubungan erat dengan Habibie. Kontribusinya dalam membangun Industri Pesawat Terbang Nurtanio (IPTN. Kini IPTN telah berganti nama menjadi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) di Kota Bandung dan merupakan sejarah besar membanggakan yang tak terlupakan.
"Apalagi Wali Kota kita, Mang Oded, pernah satu korps dengan Pak Habibie. Kehadiran sosok Habibie menorehkan sejarah tersendiri di Kota Bandung," katanya dalam siaran persnya, Kamis (12/9).
Oleh karena itu, kata dia, Kota Bandung turut kehilangan Habibie. Disampaikan Sony, bahwa Pak Walikota Bandung Mang Oded meminta agar seluruh warga Kota Bandung mendoakan pria yang telah menorehkan tinta emasnya di bidang kedirgantaraan Indonesia itu.
"Kami segenap jajaran Pemerintah Kota Bandung turut berbela sungkawa. Mari kita doakan beliau agar diampuni segala kekhilafannya, dan diterima seluruh kebaikannya sebagai amal shalih," ujar Sony.