Rabu 11 Sep 2019 17:18 WIB

Satu-satunya Capim Perempuan KPK Dicecar Soal JC

Capim KPK Lili Pintauli hari ini menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Calon pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Calon pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Desmond Mahesa segera mengambil alih mikrofon saat calon pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar selesai memaparkan makalah dan menjawab sejumlah pertanyaan dalam uji kepatutan dan kelayakan capim KPK, Rabu (11/9). Desmond langsung memberikan komentar pedasnya usai mendengar jawaban-jawaban satu-satunya kandidat capim KPK perempuan ini.

"Kesan saya dari jawaban-jawaban itu, kalau di sana tuh belajar lagi gitu," kata Desmond.

Baca Juga

Desmond menguji pengetahuan dan pernyataan Lili yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lili dalam paparan sebelumnya mempermasalahkankan soal upaya dan koordinasi dengan KPK terkait pengajuan status justice collaborator (JC).

Lili mempermasalahkan, saat menjabat ketua LPSK dirinya kesulitan membangun komunikasi untuk perlindungan saksi tipikor dan mengajukan justice collaborator (JC) dengan KPK. "Sudah paham betul UU KPK, paham juga tidak UU KPK? Oke, kalau anda paham, yang punya kapasitas dalam dua UU tersebut untuk JC apa sebenarnya?" kata Desmond.

"Bagi kami kalau menggunakan UU LPSK, LPSK, LPSK diberi kewenangan juga untuk menentukan JC, Kedua, UU KPK juga sebagai penentu JC," jawab Lili.

"Kalau menggunakan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) nomor 4, hakim juga berwenang menentukan JC, ada UU di LPSK memang memberi status JC untuk....," Lili melanjutkan jawabannya, namun Desmond kembali melontarkan cecaran pertanyaan.

"Karena Anda bilang ada di UU KPK, pasal berapa kapasitas JC?" tanya Desmond.

Menanggapi pertanyaan Desmond, suara Lili pun mulai bergetar. Beberapa kali ia membetulkan kaca mata berwarna emas yang ia kenakan. Namun, ia tetap berusaha menjawab pertanyaan Desmond.

"Di UU KPK, izin, itu tidak menyebut dengan jelas," kata advokat jebolan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) itu menjawab pertanyaan Desmond.

Mendengar jawaban Lili yang tak konsisten, Desmond pun kembali menyerang Lili. Ia meminta Lili menjawab langsung pertanyaannya, atas izin pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Irma Suryani Ranik.

"Itu Anda sudah mengada-ada, sudah tidak benar itu. Anda bilang paham tadi. 10 tahun anda di LPSK tidak memahami kewenangan JC, LPSK-lah yang diberikan UU yang melakukan JC. Ibu baca lagi yang benar," ujar Desmond.

"Anda paham nggak, Anda bangun komunikasi. Anda harusnya beritahu ke KPK, JC wilayah LPSK. Di republik ini LPSK diberi kewenangan JC. Saya jadi ragu kepada Anda," kata Wakil Ketua Umum Gerindra ini menambahkan.

Desmond kemudian menutup pembicaraan. Beberapa saat kemudian, ia tampak meninggalkan tempat uji kepatutan dan kelayakan.

Diketahui, proses seleksi calon pimpinan KPK di DPR telah berlangsung sejak Senin. Pada Senin, DPR RI mendapat penjelasan dari panitia seleksi (Pansel) yang meloloskan sepuluh calon. DPR juga memberikan undian topik pembuatan makalah pada para calon pimpinan.

Pada Selasa (10/9), DPR RI mendengarkan masukan masyarakat terkait calon pimpinan KPK. Namun, tidak ada aktivis antikorupsi yang hadir. Justru, yang hadir adalah Indonesia Police Watch, Presidium Organisasi Kepemudaan Nasional (Poknas) dan Presidium Relawan Jokowi. Lalu pada Rabu (11/9) ini, uji kelayakan dan kepatutan pun dimulai hingga Kamis (12/9).

photo
10 Capim KPK

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement