Selasa 10 Sep 2019 17:46 WIB

Kadishub: Perluasan Ganjil-Genap Turunkan Polusi

Perluasan kawasan ganjil-genap menjadi salah satu program perbaikan kualitas udara.

Petugas kepolisian mengamankan kendaraan roda empat di kawasan perluasan ganjil genap Jalan Majapahit, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Foto: Thoudy Badai
Petugas kepolisian mengamankan kendaraan roda empat di kawasan perluasan ganjil genap Jalan Majapahit, Jakarta, Senin (9/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim perluasan kawasan ganjil-genap hari pertama telah berhasil menurunkan kadar polusi udara Jakarta. Perluasan kawasan ganjil-genap memang yang menjadi salah satu program utama perbaikan kualitas udara.

"Semalam Airvisual telah merilis hasil pengukuran mereka, di mana Jakarta yang sebelumnya ada di peringkat satu atau dua kota terpolusi di dunia, semalam saya lihat di rilisnya sudah turun jadi peringkat ke 9," ujar Syafrin di Jakarta, Selasa (10/9).

Baca Juga

Ia berharap seluruh masyarakat ikut berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Salah satunya, dengan beralih menggunakan transportasi umum.

"Saya berharap dengan upaya kita bersama peran serta aktif masyarakat dalam mewujudkan Jakarta yang lancar dan kualitas udara yang bersih maka ke depan peringkat kita jadi lebih baik lagi," kata Syafrin.

Dia mengatakan secara visual, terjadi penurunan kepadatan lalu lintas secara signifikan, dan saat ini sedang dihitung berapa persentase penurunan volume kendaraan, juga kecepatan dan waktu tempuh.

Perluasan wilayah ganjil-genap diatur dalam Perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap. Pemberlakuan kebijakan perluasan Ganjil Genap di 25 ruas jalan Ibu Kota Jakarta dimulai dari Senin hingga Jumat 06.00- 10.00 WIB, dilanjutkan lagi pada pukul 16.00-21.00 WIB.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement