REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi terbuka Calon Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menetapkan 14 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi. Selanjutnya, para kandidat tersebut akan diserahkan kepada Presiden dan dipilih tujuh nama untuk menjadi anggota KASN periode 2019-2024.
“Kewenangan Presiden untuk memilih tujuh orang yang akan ditetapkan menjadi calon anggota KASN," ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih dalam siaran pers, Senin (9/9).
Berdasarkan pengumuman nomor 6/PANSELCAKASN/09/2019 yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Syafruddin, sebanyak 14 nama telah lolos dalam tahapan seleksi terbuka yakni seleksi administrasi, penulisan makalah, assessment center, wawancara, dan tes kesehatan.
Nawangsasih menekankan keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota KASN ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Rangkaian seleksi untuk menjaring anggota KASN ini telah dilaksanakan sejak pertengahan bulan Juli.
"Setidaknya terdapat 50 orang peserta yang lolos seleksi administrasi memperebutkan jabatan Komisioner KASN periode I yang akan berakhir pada bulan ini," ujarnya.
Diketahui, KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah.
Berikut daftar nama peserta yang lolos seleksi Calon Anggota KASN periode 2019-2024:
1. Agus Pramusinto
2. Agustinus Fatem
3. Apinn Aviyan
4. Arie Budhiman
5. Irfanul Kamal
6. Max Hasudungan Pohan
7. Mustari Irawan
8. Nuraida Mokhsen
9. Rapiuddin Hamarung
10. Rudiarto Sumarwono
11. Sri Hadiati Wara Kustriani
12. Tasdik Kinanto
13. Untung Leksono
14. Waluyo