Senin 09 Sep 2019 10:41 WIB

Anies Harap Hari Pertama Gage Berjalan Lancar

Perluasan ganjil genap sudah resmi diterapkan di Jakarta.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Petugas mengatur lalu lintas dikawasan yang akan terkena dampak perluasan ganjil genap di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Minggu (8/9/2019).
Foto: Republika
Petugas mengatur lalu lintas dikawasan yang akan terkena dampak perluasan ganjil genap di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Minggu (8/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pengguna mobil pribadi sudah dapat memahami dan menaati kebijakan perluasan ganjil genap karena pada Senin (9/9), perluasan ganjil genap sudah resmi diterapkan di Jakarta.

"Ya hari ini hari pertama, nanti kita lihat laporan dari Dishub. Tapi Insya Allah berjalan lancar, kita berharap masyarakat lebih banyak gunakan kendaraan umum, kita juga jumlah armada, kenyamanan dan jangkauan," kata Gubernur Anies kepada wartawan di Lapangan Silang Monas, Senin (9/9).

Diakui dia Pemprov DKI sedang menambah kualitas dan kapasitas armada umum di Jakarta, sehingga menggunakan kendaraan umum jadi sesuatu yang meringankan masyarakat. Tujuan akhirnya, Jakarta menjadi kota yang ramah bagi semua, dimana perjalanan kantor dan berangkat kerja jadi perjalanan yang tidak menghabiskan banyak waktu.

"Jadi saya tegaskan lagi program ganjil genap ini hanya program antara. Karena yang kita dorong adalah penggunaan kendaraan umum," tegas Anies.

Kepala Dinas Pehubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Lupito mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengurangi polusi udara. Salah satunya melalui penggunaan angkutan umum dalam mobilitas dan aktivitas sehari-hari.

Implementasi perluasan ganjil genap ini, dikatakan dia, tidak terlepas dari telah berhasilnya masa uji coba yang mampu mengatasi permasalahan Jakarta, mulai dari kemacetan hingga perbaikan kualitas udara di Jakarta.

"Dan ini sudah sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara," kata Syafrin.

Kebijakan ini juga didukung dengan kebijakan-kebijakan transportasi lain, diantaranya pertama soal integrasi layanan angkutan umum melalui program JakLingko, kedua pengendalian parkir melalui penerapan zona parker tarif tinggi dan ketiga peningkatan coverage area layanan angkutan umum BRT dan angkutan umum lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement