Ahad 08 Sep 2019 09:07 WIB

Ribuan Rumah di Bogor akan Digusur untuk Proyek Jalur Ganda

Terdapat 1.637 rumah yang akan digusur di wilayah Kota Bogor.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Dwi Murdaningsih
Kondisi jalur kereta api jurusan Sukabumi-Bogor yang menggantung akibat pondasi longsor di Kampung Maseng, Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kondisi jalur kereta api jurusan Sukabumi-Bogor yang menggantung akibat pondasi longsor di Kampung Maseng, Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ribuan rumah di Kota Bogor akan digusur untuk proyek doubel track atau Jalur ganda Bogor-Sukabumi. Dari data yang berhasil dihimpun Republika, setidaknya terdapat 1.637 rumah yang akan digusur di wilayah Kota Bogor.

Ketua Tim Penertiban Lahan Ruas Bogor-Sukabumi Joko Sudarso mengatakan, jumlah tersebut masih dapat bertambah maupun berkurang. Dia mengatakan, akan terus memperbarui data rumah yang akan digusur dengan melibatkan perangkat kelurahan.

Joko menerangkan, terjadinya tambahan data seperti kasus yang terjadi di Keluarahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan merupakan kesalahan warga sendiri. Saat dilakukan proses pendataan, dia menyebut, warga tersebut tidak berada di tempat.

"Ada tambahan itu karena saat identifikasi awal, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Sehingga tidak bisa kita data," ujar Joko usai melakukan sosialisasi penertiban di Aula Balai Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (7/9).

Dia mengatakan, telah meminta pihak kelurahan untuk melakukan pendataan ulang kepada setiap warganya. Andai terdapat tambahan, pihaknya dapat segera melakukan pembaharuan data dan melakukan verifikasi pada tambahan tersebut.

"Kami mengharapkan tidak ada satu masyarakat pun yang tertertinggal," katanya.

Sosialisasi yang berlangsung selama empat hari di Kota Bogor, Joko menjelaskan, tidak terjadi aksi penolakan oleh masyarakat. Dia menyebut semua masayarakat menerima dan mendukung penertiban rumah untuk proyek jalur ganda tersebut.

Sosialisasi telah dilakukan di Kota Bogor mulai 4 Agustus hingga 7 Agustus 2019. Di Kota Bogor, Joko menjelaskan, secara keseluruhan, terdapat delapan kelurahan yang didalamnya harus ditertibkan. Dia mengatakan, di Kecamatan Bogor Selatan terdapat tujuh Kelurahan, yaitu Kelurahan Kertamaya, Genteng, Lawang Gintung, Cipaku, Batutulis, Empang dan Bondongan.

Satu Kelurahan lain, berada di Kecamatan Bogor Tengah yakni Keluarahan Gudang. Kelurahan Gudang menjadi Kelurahan terakhir yang dilakukan sosialisasi.

"Di dalam sosialisasi yang kita laksanakan mulai Kecamatan Bogor Selatan, di Rancamaya, Lawan Gintung, Cipaku sampek terakhir berada di wilayah keluarah Gudang, alhamdulillah masyarakat mendukung dan memahami pentingnya pembangunan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement