REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini pihak kepolisian sudah menahan FBK yang merupakan mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cendrawasi (Uncen). FBK diduga sebagai salah satu pihak yang memprovokasi.
"Yang bersangkutan juga diindikasikan masuk dalam jaringan di dalam dan luar negeri," kata Iqbal di Jayapura, Jumat (6/9)
Iqbal mengatakan sejauh mana keterlibatan mantan ketua BEM Fakultas Fisip Universitas Cenderawasih itu, hingga kini masih dalam penyelidikan. "Penegakan hukum akan dijalankan sebagaimana mestinya," tandas Iqbal.
Terkait situasi di kawasan Papua saat ini, kata Iqbal, sudah sangat kondusif seperti yang dikatakan Kapolri dalam berbagai kesempatan.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Rektor Uncen Apolo Safanpo mengaku hingga saat ini belum ada laporan tentang mahasiswa Universitas Cenderawasih yang ditangkap. “Belum ada laporan tentang adanya mahasiswa Uncen yang diamankan polisi,” aku Safanpo.