Jumat 06 Sep 2019 16:35 WIB

Pasien Keluhkan Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kenaikkan iuran BPJS Kesehatan harus pula diiringi kenaikan pelayanan di rumah sakit.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan dikeluhkan sebagian pasien di Surabaya. Salah satunya pasien RSUD dr. Soetomo, Sujoko (50 tahun). Warga Desa Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo ini, mengeluhkan besaran kenaikkan yang direncanakan pemerintah, yang mencapai 100 persen.

Joko, sapaan akrabnya, merasa kenaikkan tersebut tidak wajar. Menurutnya, kenaikkan semestinya tidak langsung 100 persen, melainkan bertahap. "Misalnya 50 persen dulu. Nanti lihat dulu kalau pelayanannya (rumah sakit penerima pasien BPJS Kesehatan) lebih baik baru dinaikkan lagi," ujar Joko kepada Republika.co.id, Jumat (6/9).

Baca Juga

Peserta BPJS Kesehatan kelas II tersebut mengingatkan, kenaikkan iuran BPJS Kesehatan harus pula diiringi kenaikan pelayanan di rumah sakit. Sebab menurutnya, kenaikkan tersebut belum tentu diiringi perbaikkan pelayanan di rumah sakit. Dia berharap jika terjadi kenaikkan, rumah sakit bisa berbenah dalam memberi pelayanan. Apalagi kenaikkannya mencapai 100 persen.

"Ya, khawatirnya iuran dinaikkan sampai 100 persen, tapi pelayanan malah gak ada perbaikkan sama sekali. Intinya kalau jadi dinaikkan pelayanan juga harus lebih baik. Jangan sampai ada cerita sampe ditolak rumah sakit," kata Joko.

Joko menegaskan, dirinya tetap menyarankan agar kenaikkan iuran tidak langsung 100 persen, melainkan bertahap. Kenaikkan menurutnya juga harus disesuaikan dengan kemampuan membayar masyarakat. Sehingga, kata dia, iuran yang dibayarkan masyarakat tidak malah mandeg, dan banyak yang ke luar dari kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Ya kan kalau iurannya kemahalan nanti bisa jadi malah banyak masyarakat yang pindah ke asuransi kesehatan swasta. Apalagi kan biasanya malah pelayanannya lebih baik," kata Joko.

Pasien lainnya, Syahril Purnomo (56) juga mengeluhkan rancana kenaikkan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen tersebut. Menurutnya, kenaikkan tersebut terlalu tinggi. "Kalau saya kelas I berarti kan per bulannya harus Rp 160 ribu. Kan lumayan berat kalau sampai segitu," ujar Syahril.

Syahril malah berharap pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikkan tersebut. Syahril mengaku tidak keberatan jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan. Hanya saja, kata dia, kenaikkannya harus wajar, tidak sampai 100 persen. Dia juga berharap kenaikkan tersebut diiringi dengan peningkatan pelayanan di rumah sakit.

"Kalau naik ya berarti pelayanannya juga harus benar-benar baik. Jangan sampai ada rumah sakit yang pura-pura ruangan penuh atau menelantarkan pasien BPJS Kesehatan. Masalah ini kan masih saja ada," kata Syahril.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement