Sabtu 07 Sep 2019 00:22 WIB

Polisi Tilang 53 Kendaraan Gunakan Rotator

53 kendaraan yang menggunakan rotator atau sirine tidak sesuai aturan

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Anggota Polisi Satlantas Wilayah Jakarta Utara melakukan Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara, Kamis (29/8/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Anggota Polisi Satlantas Wilayah Jakarta Utara melakukan Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara, Kamis (29/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki hari kedelapan pelaksanaa Operasi Patuh Jaya 2019 polisi telah menilang 53 kendaraan yang menggunakan rotator atau sirine tidak sesuai aturan. Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Operasi Patuh Jaya 2019 dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 5 September 2019 sebanyak 53 kendaraan ditilang karena menggunakan rotator maupun sirine," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9).

Nasir merinci, 53 kendaraan yang terjaring dalam Operasi Patuh Jaya di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya itu terdiri dari 27 kendaraan roda dua dan 26 kendaraan roda empat.

Selain itu, Nasir menyebut, selama delapan hari pelaksanaan operasi, pihaknya telah menilang 61.510 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Sedangkan sebanyak 25.636 pelanggar hanya mendapat teguran.

Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 sejak Kamis (29/8). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga tanggal 11 September 2019 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ada sejumlah sasaran dalam operasi lalu lintas ini, yaitu pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Sasaran lainnya, yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang menggunakan narkoba atau mabuk dan pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement