Kamis 05 Sep 2019 18:55 WIB

Jatim Belum Bersikap Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Terlalu dini jika harus menyikapi kenaikan iuran BPJS kesehatan tanpa kajian.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Dardak
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Dardak

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan pihaknya belum mau menyikapi kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Menurut Emil, semua pihak harus cermat dalam menyikapi kenaikkan iuran tersebut. Bahkan menurutnya, terlalu dini jika harus menyikapinya tanpa kajian.

"Kita harus cermat dalam melihat kebijakan ini, bagaimana kita menyikapinya. Saya rasa terlalu dini kita untuk kemudian membuat statemen sebelum benar-benar diteliti dengan seksama konsekuensinya," ujar Emil di Surabaya, Kamis (5/9).

Emil mengakui adanya kompleksitas terkait kenaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut. Sebab di satu sisi, pihak BPJS Kesehatan maupun rumah sakit mengharapkan adanya perbaikkan keuangan. Sementara di sisi lain, kenaikkan iuran juga harus memperhatikan dampaknya bagi kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.

"Salah satu tantangannya juga memastikan collection rate yang tetep baik setelah tarif ini dinaikkan. Saya hanya memberi sedikit gambaran kompleksitas isunya," ujar Emil.

Melihat kompleksitas tersebut, Emil meminta waktu untuk Pemerintah Provinsi Jatim mengambil sikap terkait kenaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut. Emil menjanjikkan, Pemprov Jatim akan melakukan penelaahan secara mendalam, untuk kemudian menyikapi kenaikkan tersebut.

"Jadi kami mohon waktu untuk kemudian penelaahan secara mendalam terkait kenaikkan iuran BPJS kelas 1 dan kelas 2 ini dan bagaimana kita secara seksama akan mengambil sikap," kata Emil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement