REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jatuhnya banyak korban pengguna vape di Amerika Serikat telah mendorong Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memperingati negara-negara lainnya terkait bahaya medis rokok elektrik ini. Menurut Kepala Deputi Koordinasi Bidang Peningkatan Kesehatan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto, WHO telah memperingatkan adanya bahaya vape ini bagi kesehatan paru-paru, berdasarkan kasus yang terjadi di AS.
"Saya secara pribadi sudah berkoordinasi dengan WHO mengenai vape ini. Nanti secara khusus, (dugaan bahaya kesehatan) akan dibahas oleh BPOM dan Kemenkes," ujar Agus Suprapto kepada media di Jakarta, Kamis (5/9).
Sejauh ini, kata Agus, peringatan mengenai bahaya kesehatan penggunaan vape memang masih berdasarkan kasus pneumonia yang banyak terjadi di AS. Badan perlindungan kesehatan Amerika Serikat, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) telah mengidentifikasi sekitar 215 kemungkinan kasus penyakit paru-paru terkait vaping di 25 negara bagian.
Peneliti kesehatan di negara tersebut masih meneliti untuk menentukan penyebabnya, apakah racun atau zat tertentu yang diserap dari vape, atau penyakit berasal dari penggunaan yang berat.
Untuk Indonesia sendiri, belum ada penelitian mengenai pengaruh penggunaan vape. Pemerintah masih akan menunggu hasil penelitian yang dilakukan oleh badan kesehatan AS mengenai kandungan rokok elektrik tersebut. Menurut Agus, hal ini memang harus segera diperingatkan kepada masyarakat, karena apapun zat kimia yang masuk ke tubuh, apalagi dalam jumlah banyak, bisa berbahaya.
"Kami masih tunggu hasil penelitian. Kalau ada bukti penelitian yang cocok dengan Indonesia, maka akan dijadikan acuan pengambil kebijakan," tutur Agus.
Sebelumnya dalam laporan kebijakan pengendalian tembakau global 2019, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terus menyangkal bahwa sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS), seperti vape, lebih aman daripada produk yang membakar daun tembakau. WHO memperingatkan bahwa rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan karena mengandung cairan kecanduan dengan nikotin dosis besar dan zat beracun lainnya.