Kamis 05 Sep 2019 09:20 WIB

Beda Satu Huruf, Nama Calon Kades di Sragen Dipersoalkan 

Pilkades Taraman di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, kembali menjadi sorotan.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM--- Pilkades Taraman di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, kembali menjadi sorotan. Gara-gara beda satu huruf, nama salah satu calon Kades sempat diprotes oleh tim sukses calon lain.

Nama calon yang menuai polemik itu adalah Kamdijo. Calon yang sempat maju di Pilkades 2013 dan kalah itu, dipersoalkan lantaran sebelumnya di berkas pendaftaran awal sempat ditemukan berkas miliknya dengan nama Kamdiyo.

Polemik perbedaan ejaan nama itu dilontarkan tokoh masyarakat Taraman, Heri Sanyoto. Ia mengatakan temuan perbedaan nama itu diketahui lantaran dalam pendaftaran, calon tersebut mendaftar dengan nama Kamdiyo.

Bersamaan dengan itu, kemudian beredar rumor bahwa saat mendaftar di Pilkades 2013, yang bersangkutan mengajukan ijazah yang salah satunya menggunakan nama Kamdijo.

Atas kesimpangsiuran perbedaan nama itu, pihaknya sempat menyampaikan masukan dan mengklarifikasi ke panitia Pilkades Taraman. Hal itu dilakukan mengacu pada Perbup No 20/2019 tentang Kades pasal 10 ayat 7 dan 8 dimana salah satunya berbunyi warga dapat memberikan masukan terkait persyaratan administrasi bakal calon Kades.

Menurut Heri, pada tanggal 19 Agustus 2019 saat penelitian berkas pertama yang dihadiri dihadiri tim desk kecamatan dan bakal calon, balon atas nama Kamdiyo nomor urut daftar 2 dinyatakan lengkap secara lisan.

“Lalu selang sehari kemudian beredar rumor kalau dulu pernah nyalon, ijazahnya atas nama Kamdijo. Kemudian kita telusuri ternyata memang ada ketidaksesuaian persyaratan administrasi bakal calon itu. Di KTP bernama Kamdiyo, tapi di ijazah Kamdijo. Kemudian di berkas bakal calon atas nama Anang yang merupakan anaknya, juga namanya tertera Kamdijo. Ini yang harus diperjelas kenapa bisa ada dua nama dengan ejaan beda dan dinyatakan lengkap,” papar Heri kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).

Heri menuturkan, setelah sempat dipersoalkan, tanggal 21 Agustus panitia mengumumkan bahwa bakal calon Kamdiyo dinyatakan tidak lengkap.

Namun sehari kemudian, tanggal 22 Agustus panitia mengumumkan Kamdijo dinyatakan lengkap.

Dirinya pun langsung melayangkan surat secara resmi ke panitia perihal itu. Surat itu baru mendapat jawaban tertulis dari panitia tanggal 29 Agustus 2019 yang diantaranya berbunyi bahwa dari berdasarkan hasil penelitian berkas yang dihadiri tim desk kecamatan, memutuskan berkas atas nama bakal calon Kamdijo dinyatakan lengkap.

Dalam surat jawaban itu, panitia menjelaskan berdasarkan data yang dipunyai oleh tim, bakal calon Kamdijo menggunakan nama KTP atas nama Kamdiyo yang sudah dilampiri surat keterangan dari desa mengetahui camat.

Kemudian KK, ijazah, akte, surat lamaran pernyataan dan surat kesehatan semua atas nama Kamdijo. Termasuk dalam berkas calon Anang, juga menggunakan nama Kamdijo.

“Yang kami persoalkan, pada tanggal 21 Agustus diumumkan tidak lengkap, tapi tanggal 22 Agustus dinyatakan lengkap. Kemudian kami juga keberatan karena waktu kami ingin mengakses berkas persyaratan bakal calon, tidak diperbolehkan. Demi keterbukaan, transparansi dan rasa keadilan di masyarakat, kami hanya minta agar bisa mengakses informasi yang sebenarnya terkait data kelengkapan persyaratan yang digunakan para bakal calon. Kalau memang sudah lengkap dan nggak ada masalah ya sudah. Biar nggak ada kecurigaan,” kata Heri.

Ia juga mempertanyakan jawaban dari panitia yang menyampaikan bahwa akses data persyaratan bakal calon tidak bisa dibuka berdasarkan petunjuk dari kecamatan.

Menyikapi persoalan itu, Rabu (4/9/2019) tadi, Ketua Panitia Pilkades Taraman, Muzakir memberikan tanggapan. Didampingi PJ Kades Taraman, Slamet, Muzakir menyampaikan bahwa dalam hal berkas balon, kewenangan panitia sebatas  memeriksa dan melakukan penelitian berkas apakah lengkap atau tidak.

Sementara perihal keabsahan identitas menjadi kewenangan dinas terkait yakni Dispendukcatpil, seperti halnya ijazah yang berwenang adalah dinas pendidikan.

Terkait perbedaan ejaan pada nama Kamdijo, ia menyampaikan bahwa pada pemeriksaan berkas tanggal 19 Agustus, memang dinyatakan lengkap karena semua berkas sudah terpenuhi.

Kemudian, menyusul adanya masukan perbedaan ejaan nama itu, setelah dilakukan pengecekan ke Dispendukcatpil, diperoleh data bahwa pada KTP 2012, nama Kamdiyo sudah ada pembetulan dirubah menjadi Kamdijo dan sudah disesuaikan dengan KK.

“Kemudian tanggal 20 Agustus berkas-berkas yang kaitannya dengan nama Kamdijo, diambil yang bersangkutan untuk diperbaiki. Ketika tanggal 20 berkas masih diproses untuk diperbaiki, otomatis tanggal 21 Agustus berkas kami nyatakan tidak lengkap. Baru setelah berkas diperbaiki dan dikembalikan lagi dengan semua nama sudah menjadi Kamdijo, kami nyatakan berkas lengkap dan memenuhi syarat untuk dinyatakan lengkap,” terang Muzakir.

Ia menegaskan panitia sudah bekerja secara prosedural dan sesuai dengan tupoksi. Muzakir juga membantah tudingan dianggap menutup akses informasi dan data persyaratan bakal calon.

“Kemarin waktu pak HS (Heri Sanyoto) awalnya datang untuk melihat berkas, kami terus terang nggak berani karena kami ini bekerja tim. Ketika apa-apa harus di depan semuanya dan ada ranah privacy yang nggak serta merta bisa diacak-acak. Tapi kemarin setelah menerima undangan dan dicek semua berkas, akhirnya juga kita buka semuanya dan Pak HS juga bisa mengecek bersama-sama di hadapan tim. Dan segala sesuatu terkait hak dan langkah panitia, selalu kami koordinasikan dulu dengan tim desk kecamatan,” terangnya.

Muzakir menggaransi tim panitia sudah menjalankan semua tahapan dengan tetap mengedepankan netralitas dan profesionalitas.

“Tidak ada yang kami beda-bedakan. Masyarakat saya rasa sudah bisa menilai,” terangnya.

Sementara, Pj Kades Taraman, Slamet memastikan sejauh ini suasana di Taraman relatif kondusif dan lancar. Pihaknya berharap suasana itu terus terjaga sampai Pilkades selesai.

Sementara karena calonnya lebih dari 5 orang, maka penetapan calon yang lolos harus melalui seleksi oleh pihak ketiga. Seleksi akan digelar besok, Kamis (5/9/2019) dengan diikuti 9 calon dari 11 pelamar awal. Dua nama dinyatakan tidak lolos karena tidak bisa melengkapi kekurangan berkasnya. Wardoyo

 

The post Gara-gara Beda Satu Huruf, Nama Calon Kades di Taraman Sragen Dipersoalkan  appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement