Rabu 04 Sep 2019 23:26 WIB

Blokir Internet 29 Kabupaten di Papua dan Papua Barat Dibuka

Pemulihan jaringan internet tersebut dilakukan secara bertahap.

Hub internet (Ilustrasi)
Foto: Reuters
Hub internet (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mulai membuka pemblokiran jaringan data internet di 29 kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat mulai Rabu pukul 23.00 WIT. Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam rilisnya, Rabu (9/4) menyebutkan pemulihan jaringan internet tersebut dilakukan secara bertahap.

"Pemulihan setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan serta mempertimbangkan kondisi beberapa kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat sudah mulai pulih," kata Ferdinandus Setu.

Baca Juga

Secara spesifik, pemerintah membuka blokir atas layanan data internet di 19 kabupaten di Provinsi Papua. Yakni Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.

Untuk sepuluh kabupaten di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo, dan Nabire. Kondisi pasca dibukanya kembali blokir internet ini akan terus dipantau situasinya dalam satu hari atau dua hari ke depan.

Pembukaan blokir atas layanan data internet juga diberlakukan di 10 kabupaten di Provinsi Papua Barat. Yakni di Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

Sedangkan, Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari masih akan terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan. "Pemulihan juga setelah mempertimbangkan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun," katanya.

Pemerintah tetap mengimbau semua elemen untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi melalui media apa pun. Termasuk ke media sosial, agar pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement