REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Waki Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai kenaikan iuran belum tentu mampu menyelesaikan masalah defisit yang dialami BPJS kesehatan. Menurutnya perlu ada langkah yang komprehensif untuk menyelesaikan persoalan defisit tersebut.
Ia mengatakan kenaikan tersebut hanya dapat dianggap sebagai solusi sementara. Ia mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah mengakui bahwa kenaikan itu tidak menjamin bahwa defisit akan selesai.
"Ia bahkan memperkirakan, satu tahun setelah kenaikan itu masih akan ada lagi defisit. Nah, itu yang harus dicari solusi fundamentalnya. Sehingga, kebijakan yang diambil bisa menyelesaikan masalah sampai ke akarnya," kata Saleh kepada Republika.co.id, Rabu (4/9).
Ia pun menyarankan agar pemerintah melaksanakan rekomendasi dari berbagai pihak, baik dari komisi IX, maupun yang berasal dari BPKP dan pihak-pihak lainnya. Selain itu, anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak hanya pada kelas 1 dan 2, melainkan juga pada kelas 3 yang kepesertaannya dari PBI.
Namun, ia tidak sepakat, kenaikan diberlakukan kepada peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang bukan dari PBI. Jika terpaksa dinaikkan, ia menambahkan, kenaikannya seharusnya tidak sampai pada angka 42 ribu.
Ia pun berharap pemerintah mengambil kebijakan dengan tidak memberatkan masyarakat. Apalagi, ia menilai, beban masyarakat saat ini semakin sulit.
"Kalau kelas 3 PBI yang dinaikkan dipastikan tidak memberarkan masyarakat. Sebab, iurannya akan dibayarkan oleh negara dari APBN. Bukankah selama ini, defisit BPJS juga selalu ditambal dari dana APBN? Kan sama saja jika iuran peserta PBI dinaikkan. Tetap pakai anggaran APBN," ujarnya.