Rabu 04 Sep 2019 15:44 WIB

Polisi Tangkap Perampok dan Penyekap Keluarga Bandar Sayuran

Perampok sempat menggasak uang Rp 385 juta.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Jajaran Polres Cimahi dan Polsek se Cimahi mengamankan 22 tersangka dalam operasi libas selama 10 hari, Rabu (4/9).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Jajaran Polres Cimahi dan Polsek se Cimahi mengamankan 22 tersangka dalam operasi libas selama 10 hari, Rabu (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Satu keluarga di Kampung Paojan, Desa Cilangari, Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat disekap oleh komplotan penjahat sambil menodongkan senjata tajam pada Jumat (12/7). Uang dan emas perhiasan senilai Rp 385 juta milik korban yang merupakan bandar sayuran habis digasak.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigoro mengungkapkan, petugas berhasil menangkap komplotan penjahat berjumlah empat orang yang menyekap satu keluarga itu. Dua orang tersangka Yoga dan Dodin telah diamankan di Polres Cimahi dan dua lainnya di Cianjur yaitu Yusuf dan Marwan.

Baca Juga

"Modus operandi mereka menyekap korban empat orang dewasa dan tiga anak kecil menggunakan tali sepatu. Kemudian sambil menodongkan senjata tajam dan mengambil uang Rp 385 juta," ujarnya, Rabu (4/9).

Ia mengungkapkan, para tersangka menghabiskan uang curian untuk kepentingan pribadi dan di antaranya membeli mobil. Saat menjalankan aksinya, pelaku memakai sebo penutup muka.

Para tersangka masuk ke rumah korban dengan merusak jendela rumah. Kemudian membuka pintu belakang dan masuk ke kamar dan mengancam korban dengan golok. Selanjutnya mengikat dan membekap korban.

Salah seorang tersangka, Yoga alias Oga mengaku saat kejadian menyekap tujuh orang penghuni rumah menggunakan tali sepatu. Kemudian, rekannya Dodin alias Alex menodongkan senjata tajam kepada korban.

"Saya ambil uang dan teman ambil emas. Uangnya buat makan sehari-hari dan foya-foya juga dibelikan mobil sedan seharga Rp 12.5 juta," katanya. 

Sementara itu, jajaran Polres Cimahi beserta polsek di wilayah hukum polres berhasil meringkus 22 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, kekerasan serta pengeroyokan dan penganiayaan dalam operasi libas selama 10 hari.

Empat orang di antaranya ditembak dibagian kaki karena melakukan perlawanan kepada petugas saat diamankan.

"Alhamdulillah, jajaran Polres Cimahi beserta seluruh polsek jajaran melaksanakan operasi libas dan berhasil mengungkap selama 10 hari sebanyak LP 15 laporan yang diungkap dan tersangka diamankan 22 orang," ujar Kapolres Cimahi, Rusdy Praman Suryanagara, Rabu (4/9).

Dari 22 orang tersangka, ia mengungkapkan sebanyak empat orang diambil tindakan tegas dan terukur. Sebab saat diamankan para tersangka melakukan perlawanan terhadap para petugas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement