Selasa 03 Sep 2019 21:57 WIB

Pemkab Pekalongan Targetkan Bebas Stunting Tahun 2022

Pemkab Pekalongan menyebut kasus Stunting diwilayahnya masih tinggi

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pemerintah Indonesia optimistis dapat menurunkan angka stunting hingga di bawah 20 persen pada 2024.
Foto: Istimewa
Pemerintah Indonesia optimistis dapat menurunkan angka stunting hingga di bawah 20 persen pada 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Pemerintah Kabupaten Pekalongan bertekad upaya eliminasi kasus stunting di wilayahnya bisa tuntas tahun 2022 atau dalam kurun waktu 3 tahun mendatang.

''Kita optimistis, selama tiga tahun kedepan tidak ada lagi kasus stunting di Kabupaten Pekalongan,'' ucap Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti dalam acara Aksi Rembug Percepatan Penurunan Stunting di Desa Sabarwangi Kecamatan Kajen, Selasa (3/9).

Baca Juga

Dia menyebutkan, awalnya pemerintah menargetkan Kabupaten Pekalongan harus bebas kasus stunting pada tahun 2030, atau sekitar 10 tahun mendatang. Namun berbagai upaya intervensi intensif yang dilakukan secara lintas sektoral, dia berharap dalam waktu tiga tahun masalah stunting sudah akan bisa diatasi.

Arini mengaku, dari data yang dia terima tahun 2018 lalu, kasus stunting di Kabupaten Pekalongan masih cukup tinggi. Dalam data itu disebutkan, jumlah balita penderita stunting tercatat sebanyak 3.039 anak dari 67.953 balita yang ada di Kabupaten Pekalongan, atau masih ada sekitar 32,13 persen.

Namun Wabup mengaku belum terlalu yakin dengan angka tersebut, karena angkanya terlalu besar. "Angka tersebut saya kira masih perlu divalidasi, apakah alat ukurnya sudah standar dan bagaimana cara mengukurnya," katanya.

Di luar masalah itu, dia tetap meminta agar semua pihak benar-benar mencurahkan perhatiannya untuk mengatasi masalah stunting. ''Tangan, telinga dan mata pemerintah, tentu sangat terbatas kalau masalah ini hanya menjadi urusan pemerintah. Oleh karena itu perlu uluran dan dorongan dari masyarakat, untuk memberi perhatian pada masalah stunting,'' jelasnya.

Kadinkes Kabupaten Pekalongan Setyawan Dwi Antoro, menyebutkan kasus stunting merupakan kasus yang tidak hanya disebabkan oleh faktor tunggal. ''Banyak faktor yang menyebabkan balita mengalami stunting. Bukan hanya pada masa pertumbuhan balita, namun juga sejak masa kehamilan,'' katanya.

Untuk itu, tambah dia, pencegahan stunting harus dilakukan sejak masa kehamilan sampai bayi berusia 2 tahun. ''Untuk penanganannya, tentu membutuhkan koordinasi antar lembaga dan kalangan. Tidak hanya diserahkan menjadi tanggung jawab pemkab,'' ujarnya.

Dwi Antoro juga menyatakan, pada tahun 2019 ini ada di 10 desa di empat wilayah kecamatan yang menjadi fokus perhatian penanganan stunting. Hal ini mengingat jumlah kasus stunting di desa tersebut cukup menonjol. "Melalui Rembug Stunting ini, kita akan menyepakati bentuk intervensi yang akan dilakukan untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pekalongan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement