Rabu 04 Sep 2019 01:00 WIB

Bappenas Minta Pengusaha Perhatikan Gizi Pekerja Perempuan

Pemerintah melibatkan dunia usaha dalam program penurunan angka stunting

Pekerja wanita di industri tekstil dan garment.
Foto: ipji.wordpress.com
Pekerja wanita di industri tekstil dan garment.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Gizi Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara/Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), Entos Zaenal meminta pada dunia usaha untuk menyelesaikan masalah gizi pada pekerja perempuan. Hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu upaya penurunan angka kekerdilan.

Entos menjelaskan target penurunan angka stunting hingga 19 persen pada 2024 harus dilakukan oleh semua pihak termasuk dunia usaha. "Untuk dunia usaha, pertama selesaikan dulu masalah pekerjanya, khususnya pekerja wanita. Bukan CSR-nya yang kita kejar, tapi gizi pekerja wanitanya dulu," kata Entos dalam acara edukasi dan literasi gizi di Jakarta, Selasa (3/9).

Baca Juga

Dalam peta jalan penurunan angka stunting, dunia usaha dilibatkan untuk menyelesaikan masalah gizi pekerja perempuan yang juga berkaitan dengan gizi anak, edukasi tentang gizi, dan baru setelahnya penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk masalah gizi.

Pemerintah meminta agar dunia usaha memberikan perhatian pada kesehatan pekerja perempuan dengan memberikan waktu istirahat yang cukup, jam kerja yang tidak berlebihan, dan juga fasilitas ruang laktasi.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meminta dunia usaha untuk memberikan ruang laktasi bagi pekerja perempuan agar bisa memerah susu untuk menyelesaikan program ASI eksklusif pada anaknya.

Pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama pada anak yang dilanjutkan hingga 24 bulan dengan makanan pendamping ASI merupakan salah satu syarat mutlak bagi orang tua untuk mencegah terjadinya kekerdilan pada anak. Entos menyebutkan 45 persen kematian balita di Indonesia berkaitan dengan kekurangan gizi.

Intervensi penurunan angka stunting dan perbaikan gizi dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari kementerian-lembaga pemerintah, perguruan tinggi dan organisasi profesi, organisasi masyarakat sipil, mitra pembangunan, media, dan dunia usaha serta filantropi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement