Selasa 03 Sep 2019 02:15 WIB

Tersangka Pembunuh Suami Berutang untuk Bisnis Restoran

Tersangka pembunuh suami dan anak tiri memiliki utang miliaran rupiah di dua bank.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Nidia Zuraya
Tersangka pembunuhan di Lebak Bulus turun dari mobil di Polda Metro jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2019).
Foto: Thoudy Badai
Tersangka pembunuhan di Lebak Bulus turun dari mobil di Polda Metro jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, tersangka AK meminjam uang ke bank dengan menjaminkan rumah milik suaminya, Edi Chandra Purnama (54 tahun) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

AK meminjam uang Rp 10 miliar di dua bank yang berbeda. Masing-masing pinjaman itu senilai Rp 2,5 miliar dan Rp 7,5 miliar.

Baca Juga

AK menggunakan uang tersebut untuk membuka usaha restoran. "Untuk utang di bank ini dia menjaminkan rumah di Lebak Bulus dan rumah di sampingnya yang dijadikan usaha cuci mobil. Uangnya (hasil pinjaman bank) untuk usaha restoran," kata Suyudi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/9).

AK pun harus menanggung cicilan senilai Rp 200 juta per bulan. Ia pun merasa tak sanggup membayar cicilan tersebut.

Suyudi menjelaskan, sebelum merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya, AK sempat membujuk Edi untuk menjual rumah di kawasan Lebak Bulus itu untuk membayar hutangnya. Namun, sang suami menolak permintaan tersebut.

"Bunga bank terus berjalan, dia kepayahan untuk membayar tapi enggak diijinkan untuk jual aset tersebut (rumah di Lebak Bulus)," ungkap Suyudi.

AK pun memutuskan untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya. Ia kemudian menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A.

Untuk diketahui, Edi Chandra Purnama dan anaknya M Adi Pradana dibunuh dengan cara diberi obat tidur lalu dibekap menggunakan kain yang sudah dituang alkohol 70 persen. Keduanya dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/8).

Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh AK dan GK alias KV dengan menggunakan mobil. Jasad kedua korban kemudian dibakar di dalam salah satu mobil oleh GK. GK diketahui sebagai keponakan Aulia yang sudag dianggap sebagai anak sendiri.

Hingga kini GK masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena mengalami luka bakar saat berusaha membakar mobil berisi jasad kedua korban.

Selain AK dan GK, polisi telah menangkap S dan A yang merupakan pembunuh bayaran untuk membunuh Edi serta Dana. Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement