REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera menyerahkan 10 nama hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore ini. Pansel sepenuhnya menyerahkan kepada Presiden untuk mengumumkan nama-nama capim yang telah lolos serangkaian sereksi itu.
Anggota pansel, Hendardi, mengatakan pada Rabu (2/8) pagi, pihaknya sudah menggelar rapat. "Jika tidak ada perunahan sekitar pukul 15.00 WIB, rencananya kami diterima Presiden. Sebanyak 10 nama kami serahkan kepada Presiden," ujar Hendardi ketika dikonfirmasi Republika, Senin (2/8).
Dia melanjutkan, Presiden punya kewenangan untuk mengumumkan 10 nama tersebut. Namun, kata dia, pansel juga bisa mengumumkan 10 nama itu jika diminta oleh Presiden.
"Kami belum ada rencana lain hari ini. Kecuali Presiden minta untuk kami mengumumkan nama-nama yang dipilih," tambah Hendardi.
Berdasarkan tahapan seleksi capim KPK, pendaftaran bakal capim telah dibuka sejak 17 Juni hingga 4 Juli 2019. Setelah itu, pansel melakukan serangkaian seleksi meliputi administrasi, uji kompetensi, psikotes, profile assessment, dan wawancara.
Nantinya, setelah pansel menyerahkan 10 nama kepada Presiden, selanjutnya nama-nama itu diserahkan ke DPR untuk keperluan fit and proper test. DPR kemudian memilih lima orang yang selanjutnya ditetapkan sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.