Ahad 01 Sep 2019 19:22 WIB

Hati-Hati, di Wonogiri Motor Dicuri Tetangga

Polres Wonogiri menangkap pelaku pencurian motor yang bukan lain tetangga korban

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM --- Jajaran Resmob Polres Wonogiri telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Dalam pengungkapan itu sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam berhasil ditemukan. Bukan itu saja terduga pelaku juga berhasil dibekuk.

“Korban bernama Bambang Setiawan, Wonogiri, 26 tahun, warga Dusun Bolakrejo RT 2 RW 1, Desa Tegalharjo, Kecamatan Eromoko, Wonogiri,” sebut Kasubbag Humas Polres Wonogiri, Iptu Suwondo, Ahad (1/9/2019).

Terduga pelaku pencurian berinisial RT (29), warga Eromoko, Wonogiri. Sedangkan sepeda motor yang menjadi barang bukti adalah Yamaha Jupiter Z AD 5925 AG.

Kronologis kejadian pada Kamis, (29/8), sekitar pukul 00.00 WIB, korban duduk di kursi teras rumah dan masih melihat motornya terparkir di halaman samping kiri rumah. Sesaat kemudian dia masuk rumah dan tidur

Siang harinya sekitar pukul 11. 00 WIB, ayah korban hendak memakai motor korban untuk ke sawah. Tapi motor sudah tidak ada di halaman. Sudah dicari di sekitar rumah namun tjdam juga ditemukan.

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Eromoko. Setelah diselidiki dugaan akhirnya mengarah kepada pelaku, dan segera diamankan di rumahnya,” kata dia. 

The post appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement