Jumat 30 Aug 2019 21:01 WIB

Saber Pungli Kemenkopolhukam Audiensi Laporan Sengketa Tanah

Saber Pungli menangani berbagai laporan dari masyarakat di daerah

Ilustrasi Sengketa Tanah , Konflik Tanah
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Sengketa Tanah , Konflik Tanah

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Tim Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan pertemuan dengan korban dugaan kasus sengketa tanah asal Lengkong Gudang Timur (Leguti), Tangerang Selatan. Didampingi Forum Korban Mafia Tanah (FKMT), korban atas nama Rusli Wahyudi mengadukan nasib ke Tim Saber Pungli.

Dalam sesi pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat Saber Pungli Kemenkopolhukam Brigjen Budi Susanto tersebut, korban mempertanyakan girik tanah miliknya yang hilang di kantor kelurahan.

"Saya menitipkan girik tanah saya di daerah Serpong. Tiba-tiba di atas girik tersebut sudah terbit sertifikat yang dikuasai oleh BSD. Saya tidak pernah menjual tanah tersebut, tapi tanah saya kini sudah berpindah tangan," kata dia ketika ditemui di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (30/8).

Dia melanjutkan, perjuangan sudah dilakukan di pengadian. Menurut dia, baik Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha telah memenangkan dia. Namun, kelurahan melakukan kasasi karena menilai korban tidak memiliki hak untuk menanyakan girik atas tanah puluhan hektar tersebut.

"Saya akhirnya melaporkan ini ke Ombudsman bagian Komunikasi Publik, saya hanya ingin tahun di mana girik saya," kata dia.

Mantan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Leguti Andi Suhandi mengatakan, akibat terlalu vokal di pengadilan terkait sengketa ini, jabatannya harus direlakan. "Jabatan saya adalah memverifikasi tanah dan saya menjawab sesuai apa yang saya tahu di pengadilan, tapi tak lama saya digeser dari jabatn saya oleh lurah yang baru karena dianggap terlalu jauh terlibat. Hebatnya, pengganti jabatan saya adalah seorang security," kata dia.

Menanggapi hal tersebut Budi yang menengahi permasalahan ini meminta kelurahan Leguti, camat Serpong dan pihak wali kota menghormati titah Presiden Joko Widodo yang tak mau masalah pertahanah membelit rakyat. Menurut dia, hal yang terjadi kepada Rusli juga banyak dialami orang lain.

photo
Suasana audiensi Saber Pungli dengan korban dan pihak terkait.

Budi mengatakan, hilangnya girik di pihak kelurahan dan janggalnya kemunculan sertifikat kerap terjadi di masyrakat. Untuk itulah, Presiden Jokowi bahkan secara khusus mengawasi hal ini. "Langkah selanjutnya kami akan bawa ini ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), logikanya kan harusnya ketahuan," kata Budi.

Budi mengatakan, sebenarnya yang sangat diinginkan dari korban adalah keterbukaan informasi. Dia menilai, atas keinginan tersebut, seharusnya pemerintah memberikan akses informasi kepada siapapun yang punya hak atas suatu tanah.

"Untuk mendapatkan informasi, pemerintah daerah seharusnya transparan. Ini sih sampai harus melibatkan Komisi Intergoasai Publik (KIB). Sebenarnya tidak perlu. Oleh karena itulah, negara harus hadir, kami akan tengahi dan bantu rakyat sesuai instruksi Presiden Jokowi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement