Jumat 30 Aug 2019 14:16 WIB

Kantor Dibakar Massa, KPU Papua Cari Back-Up Dokumen Caleg

Kantor KPU dibakar massa pada Jumat pagi.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Seorang warga melintasi puing bangunan yang terbakar seusai aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019).
Foto: Antara/Indrayadi TH
Seorang warga melintasi puing bangunan yang terbakar seusai aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Komisioner KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy, mengatakan pihaknya sedang mencari cadangan data caleg karena dokumen penetapan mereka hangus akibat menjadi sasaran pembakaran massa pada Jumat (30/8) pagi. Adam pun menuturkan, akses menuju Kantor KPU Provinsi Papua masih diblokade.

Menurut Adam, KPU Papua saat ini sedang menyisir seluruh dokumen caleg DPRD provinsi. Dokumen tersebut hangus terbakar karena massa membakar kantor KPU yang beralamat di Jalan Soa Siu, Mandala, Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Baca Juga

"Dokumen caleg DPRD provinsi Papua, dokumen penetapan mereka, termasuk dokumen LHKPN pun ikut terbakar. Saat ini kami sedang menelusuri, kami harap ada sisa file, scan atau copy-annya yang bisa dipakailah. Kalau tidak ada yang tersisa nanti kami lakukan koordinasi sama pimpinan," ujar Adam ketika dihubungi pada Jumat (30/8) siang.

Adam mengungkapkan, pihaknya baru saja menetapkan para caleg DPRD Provinsi Papua yang terpilih dalam pemilu 2019 lalu. Namun, dokumen penetapan belum diserahkan kepada Gubernur Papua.

Sebab, kata dia, masih ada caleg terpilih yang belum menyampaikan LHKPN. "Kita sedang rapikan untuk bisa diserahkan kepada Pak Gubernur besok hari Senin (2/9), supaya bisa dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ternyata sudah ludes dibakar massa subuh tadi, " ungkap Adam. 

Para caleg terpilih, kata dia, sudah diberitahu. Mereka berharap masih ada back-up dokumen sehingga persoalan administrasi bisa diselesaikan secepatnya.

 

''Kalau ada back-up, kami akan berupaya print ulang, tanda tangan ulang, tapi pasti butuh proses lagi, semua dokumen caleg itu harus rapi kembali, itu menyangkut syarat-syarat pencalonan juga. Sehingga kami harap bisa diberikan kesempatan untuk menyiapkan kembali," tuturnya. 

Adam menambahkan, akses menuju kantor lokasi KPU saat ini masih diblokade. Staf KPU sudah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi terakhir kantor.

"Sore ini baru akan kami cek ke sana, " tambahnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement