Jumat 30 Aug 2019 12:30 WIB

Saut: Pimpinan KPK Harus Berintegritas dan Independen

Orang yang tidak berintegritas tidak akan lama bertahan di KPK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka baru di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka baru di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pimpinan KPK harus memiliki integritas yang tinggi dan independen. Dia juga tidak dapat dipengaruhi oleh kekuasaan manapun, sehingga panitia seleksi (pansel) harus mendapatkan figur yang memiliki kriteria tersebut.

"Pasal 3 UU KPK menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, sehingga panitia seleksi harus mencari figur yang bisa seperti itu," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (30/8).

Baca Juga

KPK singgah di Kabupaten Jember untuk mendorong perilaku antikorupsi di kalangan anak-anak hingga dewasa melalui roadshow bus "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi". Acara ini dipusatkan di Pendapa Wahyawibawagraha Kabupaten Jember sejak 30 Agustus hingga 1 September 2019.

Saut meminta masyarakat tidak perlu ribut tentang figur calon-calon pimpinan KPK yang kini diseleksi oleh pansel karena sistem di KPK sudah berjalan dengan baik. "Janganlah ribut soal kucing putih dan hitam, namun yang penting kucing itu bisa menangkap tikus dan yakin saja kucing apapun yang didapat pansel akan lebih baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.

Saut menegaskan bahwa orang yang tidak berintegritas tidak akan lama bertahan di KPK. Dan orang yang punya kepentingan pasti tidak akan betah di lembaga antirasuah tersebut karena KPK sangat transparan. "Saya tidak akan berkomentar siapa saja yang punya integritas dari 20 calon pimpinan KPK yang kini diseleksi oleh pansel karena itu di luar kompetensi saya, namun kalau saya ditanya maka calon yang jelek akan saya coret," ujarnya.

Ia mengingatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2018 yang dirilis Transparancy International Indonesia (TII) pada Januari 2019 menunjukkan kenaikannya tipis yakni naik 1 poin dari skor 37 pada 2017 dengan peringkat 96 dari 180 negara, kemudian menjadi skor 38 pada 2018 dengan peringkat 89.

"Tugas pimpinan KPK ke depan cukup berat, sehingga diharapkan bisa mendongkrak angka 38. Pansel diharapkan dapat menghasilkan capim KPK yang lebih baik dari sebelumnya," kata Saut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement