Jumat 30 Aug 2019 09:46 WIB

Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar puluhan bangunan liar di Puncak Cisarua

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor memutuskan untuk membongkar puluhan bangunan liar di Kampung Naringgul, kawasan wisata Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (29/8/2019). Setelah berhasil membongkar 30 bangunan, aktivitas ini dihentikan dan akan kembali dilanjutkan pekan depan.

"Dari jumlah 53 bangunan yang akan dibongkar, baru 30 sudah dibongkar. Sisanya kita lanjutkan Senin (2/9/2019),” kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.

AYO BACA : Pemkot Bogor dan Sejumlah Kementerian Bahas Hibah Trem dari Belanda

Ia menginbau agar para pemilik bangunan mengosongkan tempat tinggalnya sebelum Satpol PP melakukan pembongkaran paksa. Menurutnya, masyarakat perlu mengabaikan jika ada pihak yang menjanjikan bahwa pembongkaran tidak akan dilanjutkan.

Menurutnya, setelah bangunan villa, rumah, atau warung liar itu rata dengan tanah, maka lahan tersebut akan digunakan untuk rest area pedagang kaki lima (PKL) Kawasan Puncak.

AYO BACA : Dua Rumah Rusak Akibat Longsor di Kabupaten Bogor

“Rencananya lahan milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) ini memang untuk dibangun rest area PKL Puncak, hingga tidak ada lagi PKL yang berdagang di pinggir Jalan Raya Puncak," kata Agus.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengaku sering menerima laporan warga terkait praktik prostitusi di Kampung Naringgul itu. "Banyak laporan dari teman-teman soal ini (prostotusi). Ada informasi bahwa di Kampung Naringgul ada prostitusi terselubung," beber Ketua MUI Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, KH Rahmatullah.

Salah satu organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bogor, Laskar Dewa turut buka suara terkait praktik prostitusi di Kampung Naringgul. Ketua Umum Laskar Dewa, Fauzi Ali Hanafi menyebutkan bahwa praktik prostitusi di Kampung Naringgul sudah lama terjadi. Hanya, menurutnya baru saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor baru bisa melakukan penertiban.

"Sudah lama, dikeluhkan masyarakat tapi belum ada kekuatan yang mampu mendobrak. Kegiatan prostitusi berkedok rumah tinggal, satu rumah dibikin kamar-kamar disekat-sekat," kata pria yang akrab disapa Gus Fauzi ini.

AYO BACA : Ratusan Ikan Mati di Sungai Cileungsi Bogor Diduga karena Limbah

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement