Kamis 29 Aug 2019 17:03 WIB

Unjuk Rasa Penetapan APBD, DPRD NTB Dilempari Tomat

Penetapan APBD dinilai tidak mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ilustrasi Demontrasi
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Demontrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Aksi unjuk rasa dan pelemparan buah tomat mewarnai penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2020 yang digelar di Kantor DPRD NTB, Kamis.

Tak hanya pelemparan buah tomat ke halaman Kantor DPRD, saling dorong pun sempat terjadi dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil NTB itu. Bahkan baku hantam dengan petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kantor DPRD NTB nyaris juga terjadi lantaran massa aksi mencoba menerobos barikade Pamdal yang mencoba menghadang para demonstran untuk masuk ke gedung dewan.

Baca Juga

Koordinator Lapangan (Korlap) Andi Yamsha menuntut agar DPRD NTB menghentikan sidang penetapan APBD NTB 2020. Pasalnya, mereka menilai APBD NTB 2020 tidak mengedepankan asas kepatutan dan kepentingan masyarakat.

"Kami menyimpulkan proses pembahasan RAPBD cacat prosedur. Karena tidak memenuhi prinsip-prinsip penyusunan APBD sebagaimana perundang-perundangan yang berlaku, akibatnya muncul kebijakan anggaran yang tidak tepat dan tidak bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Ia mencontohkan, munculnya anggaran-anggaran yang tidak berpihak kepada kepentingan publik, seperti perjalanan dinas DPRD yang salah satunya pelesiran berjamaah anggota DPRD ke luar negeri di akhir masa jabatan pada Agustus lalu yang nilainya mencapai Rp 29 miliar.

"Ini jelas-jelas sangat merugikan kepentingan masyarakat," sesalnya.

Hal senada juga diungkapkan orator lainnya, Yan Mangandar yang menolak penetapan APBD NTB 2020. Bahkan, dirinya menuntut agar sidang paripurna penetapan APBD NTB oleh DPRD NTB dihentikan. Sebab menurutnya sejak pembahasan APBD telah menyalahi aturan dan banyak anggaran yang tidak menyentuh substansi kepentingan rakyat.

Hal ini bisa dilihat dari rancangan kebijakan anggaran 2020. Di mana target penerimaan daerah disusun tidak rasional dan tidak sesuai dengan potensi riil sehingga mengurangi kemampuan daerah membiayai program - program prioritas untuk penanggulangan kemiskinan penyediaan lapangan kerja dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat .

"Dalam kebijakan belanja daerah juga masih ditemukan kecenderungan pemborosan tidak sinkron dengan prioritas pembangunan nasional dan pembangunan daerah," ucap Yan.

Karena itu mereka menuntut Gubernur NTB dan pimpinan DPRD NTB menunda paripurna pembahasan dan persetujuan APBD 2020. Memberikan akses bagi masyarakat untuk berpartisipasi penuh dalam pembahasan RAPBD NTB 2020 untuk memastikan perencanaan program pembangunan daerah diarahkan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement