Kamis 29 Aug 2019 09:18 WIB

Ini Kronologi Kasus Mayat Hangus di Dalam Mobil di Sukabumi

Polda metro jaya jelaskan kronologi pembunuhan mayat hangus di Sukabumi

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Polisi mengungkap sejumlah fakta di balik pembunuhan dan pembakaran dua orang di dalam mobil di Sukabumi. Keduanya kemudian diketahui sebagai Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23).

Dalang dalam kasus ini adalah tersangka Aulia Kesuma alias AK (35), istri Edi Chandra Purnama, dan ibu tiri Adi Pradana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kasus ini berawal dari sepasang suami-istri yang masing-masing telah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya dan hidup dalam satu rumah.

"Istri ini inisial AK, dia mempunyai utang, kemudian ingin menjual rumahnya, tapi sang suami, yang juga memiliki anak, tidak setuju," kata Argo di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Dari pengakuan Aulia, suaminya sempat mengancam akan membunuhnya jika sampai menjual rumah itu. Karena dibelit utang, Aulia kemudian menghubungi mantan pembantunya dan meminta dicarikan pembunuh bayaran.

Aulia kemudian mendatangkan dua pembunuh bayaran dari Lampung yang kemudian diketahui bernama Kusmawanto Agus alias A dan Muhammad Nur Sahid alias S. Keduanya tiba di Jakarta menggunakan mobil travel.

Aulia yang saat itu ditemani anak laki-lakinya berinisial GK kemudian menjemput kedua pembunuh bayaran di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. Mereka menuju ke sebuah apartemen di Kalibata untuk merencanakan pembunuhan.

"Kemarin, setelah kita lakukan penyelidikan, kita juga berkordinasi dengan Polda Jawa Barat bahwa ternyata kasus ini sudah direncanakan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan," kata Argo.

Dalam perjalanan menuju apartemen, Aulia sempat menceritakan masalah utangnya kepada Sahid dan Agus. Kedua pembunuh bayaran ini dijanjikan sejumlah uang oleh Aulia.

"Curhat kalau dia dililit utang dan mau menjual rumah, dan dia tidak diperbolehkan kemudian diancam, akhirnya di dalam deal untuk membantu eksekusi membunuh korban dengan perjanjian dibayar sebesar Rp500 juta," kata Argo lagi.

Argo menambahkan, dalam pertemuan itu hadir tersangka kelima berinisial R yang kini sedang dikejar polisi. Tersangka Aulia kemudian memerintahkan Agus dan Sahid meracuni Edi Chandra sampai tewas. Ia lalu memerintahkan GK untuk mengajak Adi Perdana untuk mabuk-mabukan sebelum dibunuh.

Meski menjanjikan bayaran Rp500 juta kepada Agus dan Sahid, Aulia pada akhirnya hanya memberikan uang sebesar Rp8 juta untuk ongkos pulang ke Lampung.

Aulia kemudian mengangkut kedua jasad dengan sebuah kendaraan ke arah Sukabumi. Begitu sampai di Cidahu, Sukabumi, kedua jasad dan sekaligus mobil itu dibakar oleh GK.

Pada saat menyiram bensin dan membakar mobil itu, GK ikut tersulut api dan mengalami luka bakar 30 persen.

Saat ini Aulia ditahan di Polres Sukabumi untuk diperiksa lebih jauh, sedangkan GK masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.

Sementara, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid ditahan di Polda Metro Jaya guna diperiksa intensif oleh polisi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement