Kamis 29 Aug 2019 08:39 WIB

Ramai-Ramai Bedol Kota ke Kaltim, Siapa yang Diuntungkan?

Pindah ibu kota memicu gelombang perpindahan penduduk ke Kaltim.

Nidia Zuraya
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nidia Zuraya*

Presiden Joko Widodo pada Senin (26/8) secara resmi mengumumkan lokasi yang akan menjadi ibu kota negara Republik Indonesia yang baru. Pilihan jatuh pada dua wilayah kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

"Harga tanah di Kutai Timur langsung naik," kata adikku menceritakan kembali isi obrolannya dengan penumpang di sebelahnya dalam penerbangan Yogyakarta-Samarinda tadi pagi, Selasa (27/8).

Si penumpang yang menyebut dirinya asli orang Kutai itu mengatakan bela-belain resign kerja dari perusahaannya yang berdomisili di Pulau Jawa untuk balik ke Kutai Kartanegara.

Keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara ini tidak hanya mendorong orang -orang asli Kutai dan Penajam yang saat ini mengadu nasib di Pulau Jawa untuk balik ke kampung halaman. Keputusan tersebut juga bakal memicu gelombang perpindahan penduduk dari Pulau Jawa (khususnya Jabodetabek) ke Kaltim.

Sedikitnya ada 600 ribu orang dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang siap meramaikan bedol kota ke Kaltim. Program bedol kota ke Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara hampir serupa dengan program transmigrasi di zaman Orde Baru.

Saat itu, mereka yang bersedia ikut program transmigrasi mendapatkan uang dan lahan garapan secara gratis dari negara. Karena iming-iming tersebut, akhirnya banyak orang Jawa yang ikut program transmigrasi tersebut.

Namun, tidak sedikit juga dari mereka yang bertransmigrasi ke Kalimantan, dalam hitungan kurang dari lima tahun, kemudian menjual lagi tanah garapan pemberian negara tersebut ke warga lokal, dan kemudian balik lagi ke Pulau Jawa. Dan, banyak juga dari mereka yang seperti ini kemudian ikut mendaftar lagi dalam program transmigrasi ke wilayah lainnya. Setelah menetap beberapa tahun, kemudian mereka jual lagi tanah garapan pemberian negara tersebut.

Seperti itulah pengalaman yang diceritakan tukang bangunan yang pernah merenovasi rumah saya. Dan, kebetulan si bapak tukang bangunan ini termasuk salah satu jebolan program transmigrasi ala  Orde Baru.

Jika 600 ribu orang ini dipindahkan semua ke Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, apakah biaya untuk kepindahan mereka, termasuk tempat tinggal di ibu kota yang baru, bakal ditanggung negara? Karena dari kebutuhan anggaran membangun ibu kota baru sebesar Rp 466 triliun, sekitar 19 persennya bersumber dari APBN.

Lalu siapa yang paling diuntungkan dengan adanya bedol kota? Sudah pasti perusahaan properti dan developer.

Para developer ini tentunya akan berlomba-lomba membangun proyek hunian untuk calon warga ibu kota negara baru yang jumlahnya bisa mencapai jutaan orang ini.

Peluang bisnis properti di ibu kota baru ini langsung ditangkap oleh salah satu grup perusahaan developer terbesar di Indonesia. Dengan mengusung proyek Borneo Bay City, grup usaha ini menawarkan peluang investasi terbaik di ibu kota negara baru di Kaltim dengan harga mulai dari Rp 700 juta-an.

Tak hanya perusahaan developer skala besar, 'kue' peluang bisnis di ibu kota baru ini pastinya juga akan diperebutkan oleh perusahaan developer skala kecil. Termasuk juga perusahaan mebel yang kini juga merambah ke bisnis konstruksi, pembebasan lahan, real estate, properti hingga pengembangan wilayah transmigrasi, tentunya tertarik untuk ikut memperebutkan 'kue' tersebut.

Tak hanya proyek-proyek hunian atau tempat tinggal, kue investasi yang juga bakal menjadi rebutan adalah proyek pembangunan kompleks gedung perkantoran pemerintah hingga prasarana jalan dan transportasi umum seperti jalur MRT atau LRT dan fasilitas umum penunjang lainnya. 

Megaproyek kepindahan ibu kota negara yang bernilai ratusan triliun rupiah ini tentunya membutuhkan pengawasan yang ketat agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkannya untuk praktik korupsi. Karenanya dibutuhkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kuat untuk mengawasi megaproyek ibu kota baru agar megaproyek ini tidak menjadi sumber korupsi baru.

*) Penulis adalah redaktur Republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement