Kamis 29 Aug 2019 12:15 WIB

Pindah Ibu Kota akan Picu Perpindahan Penduduk ke Penajam

Perpindahan ibu kota baru akan berimbas meningkatnya populasi baru di wilayah Penajam

Ilustrasi Ibukota Pindah
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ibukota Pindah

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur berpotensi memicu terjadinya perpindahan penduduk secara besar-besaran ke daerah itu.

"Perpindahan penduduk secara besar-besaran ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara akan terjadi seiring pemindahan ibu kota," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto ketika ditemui, Kamis (29/8).

Baca Juga

Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia, kata dia, pastinya diikuti dengan pengembangan infrastruktur. Juga meningkatnya jumlah populasi baru di wilayah yang ditetapkan sebagai lokasi ibu kota baru.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB terdapat ratusan ribu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian dan lembaga-lembaga pemerintah. Diperkirakan ada sekitar 100 ribu ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kementerian dan lembaga negara dan pemerintahakan ikut pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Jumlah itu belum termasuk keluarga mereka.

Suyanto berharap perpindahan para PNS atau ASN di lingkungan kementerian tersebut tidak dilakukan sekaligus, namun perpindahan dilakukan secara bertahap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara juga membutuhkan tambahan sumber daya manusia (SDM) serta persediaan blanko KTP elektronik seiring pemindahan ibu kota tersebut.

"Kami butuh tambahan SDM dan persediaan blanko KTP elektronik mencapai sekitar 10 ribu keping per bulan untuk melayani perpindahan penduduk secara besar-besaran yang dipastikan akan terjadi," kata Suyanto.

Selain jumlah SDM yang belum memadai, persediaan blanko KTP elektronik hanya tersisa 182 keping untuk warga yang baru merekam atau yang masih memegang KTP SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Red).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement