Rabu 28 Aug 2019 12:46 WIB

KPK Panggil Empat Saksi Kasus Suap Bakamla

Empat saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Leni Marlena

KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Tahun 2016. Empat saksi itu dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Leni Marlena (LM) selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan.

"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa empat orang saksi untuk tersangka LM terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan satellite monitoringdi Bakamla RI Tahun 2016," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (28/8)

Empat saksi itu, yakni Kasie Pemeliharaan Jaringan Bakamla RI,YMV Niko Dwi Suryanto, Staf Project Manager Pengadaan BCSS Bakamla RI,Fachrulan Amir, Staf PMO PT CSE Aviation Joko Budi Rustanto, dan Marketing and Sales Officer Metrasat Telkom,Metra Widy Sulistianto.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK masih mendalami keterangan saksi terkait harga dan pembelian-pembelian barang oleh pemenang lelang Backbone Coastal Surveillance System(BCSS), yaitu PT CMI Teknologi.

Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi atau Backbone Coastal Surveillance System pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Tahun 2016.

Kasus tersebut merupakan pengembangan perkara tindak pidana korupsi suap pengadaan satelitte monitoring di Bakamla Tahun Anggaran 2016.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement