Rabu 28 Aug 2019 11:54 WIB

Anies Luncurkan Kartu Khusus Disabilitas

Kartu khusus itu untuk pencairan dana bantuan Rp 300 ribu per orang per bulan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada masyarakat berkebutuhan khusus di Gelanggang Olahraga Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/8). Peluncuran dan Penyaluran KPDJ dilakukan dengan penyerahan secara simbolis kepada lima orang perwakilan Penyandang Disabilitas.

Program ini bertujuan mencegah terjadinya kerentanan sosial bagi para Penyandang Disabilitas di Jakarta, sekaligus memenuhi kebutuhan dasar mereka. Anies mengatakan seorang penyandang disabilitas itu memiliki kebutuhan khusus karena itu, mereka perlu memiliki tambahan-tambahan kebutuhan yang membantu dan mempermudah mereka.

"Harapannya adanya dana ini nanti bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan khusus tersebut. Kita berharap semuanya nanti bisa merasakan kesejahteraan, kebahagiaan, dan keadilan. Itu yang kita harapkan semuanya nanti bisa merasakan,” ungkap Anies.

Gubernur Anies menjelaskan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI untuk menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 300.000 per orang per bulan yang dapat dicairkan setiap triwulan. Penyandang Disabilitas yang menerima KPDJ merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar. Mereka juga harus sudah ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT), memiliki NIK Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta Penyandang Disabilitas berada di luar panti baik milik pemerintah maupun daerah.

Untuk itu, Anies mengimbau kepada para penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta untuk terus mendukung Pemprov DKI Jakarta agar mampu bekerja melayani secara tepat sasaran dan tepat manfaat.

"Kita ingin lebih banyak lagi warga di Jakarta yang penyandang disabilitas merasa terfasilitasi. Jadi doakan program ini bisa dibesarkan dan menjangkau lebih banyak lagi,” tambah Anies.

Perlu diketahui, penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta pada tahap I berjumlah 7.137 dari total jumlah yang terdata dalam Basis Data Terpadu sebanyak 14.459 orang. Dari 7.137 orang, dibagi ke dalam 5 wilayah untuk Jakarta Pusat sebanyak 1.042 orang, Jakarta Utara berjumlah 1.322 orang, Jakarta Barat berjumlah 1.018 orang, Jakarta Selatan berjumlah 1.361 orang, dan Jakarta Timur berjumlah 2.352 orang, serta Kepulauan Seribu sebanyak 42 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement