Selasa 27 Aug 2019 17:39 WIB

Kelurahan Cilodong Depok Sudah Miliki 8 RW Ramah Anak

Langkah ini guna mendukung Kota Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Depok pertahankan penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya.
Foto: Dok. Diskominfo Kota Depok
Depok pertahankan penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kelurahan Cilodong terus berupaya menambah jumlah RW Ramah Anak Guna mendukung Kota Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA). Hingga kini, RW Ramah Anak telah terbentuk di delapan RW.

"Sekarang sudah terbentuk 100 persen di seluruh RW. Terakhir di RW 06," ujar Lurah Cilodong, Nyoman Budiarsah, usai menghadiri acara Launching RW Ramah Anak di RW 06, Selasa (27/8).

Menurut Nyoman, pembentukan RW Ramah Anak sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak anak karena terdapat lima indikator dalam pembentukannya. Pertama, pemenuhan hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dan kesejahteraan dasar. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Kelima, perlindungan khusus.

"Di setiap RW Ramah Anak, selain dilengkapi dengan berbagai fasilitas bermain anak, ada juga kegiatan-kegiatan positif bagi anak. Seperti, pemilahan sampah, belajar kelompok, dan lainnya," jelas Nyoman.

Nyoman berharap, dengan pembentukan RW Ramah Anak ini dapat memenuhi hak-hak dasar anak. Dengan begitu, ke depan dapat menghasilkan generasi yang tangguh dan mandiri. "Kami harapkan dengan terbentuknya RW Ramah Anak, juga dapat meminimalisasi berbagai kasus terhadap anak, seperti kekerasan dan eksploitasi terhadap anak," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement